Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Korban Cebongan Temui Wamenhuk dan HAM

Kompas.com - 10/04/2013, 15:22 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Perwakilan keluarga korban pembunuhan dalam penyerangan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan, Sleman, DI Yogyakarta, menyambangi kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kuningan, Jakarta, Rabu (10/4/2013) sore ini. Kedatangan mereka diterima Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenhuk dan HAM) Denny Indrayana.

"Sebenarnya Bapak Menteri bersedia. Namun Pak Menteri masih berada di Beijing. Kami terbuka mendengarkan masukan," kata Denny, membuka pertemuan dengan pihak keluarga korban.

Tampak aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendampingi keluarga korban penyerangan LP Cebongan berdiskusi dengan Denny.

Lebih jauh, Denny mengatakan, pertemuan dengan perwakilan keluarga korban insiden Lapas Cebongan ini sebatas bertukar informasi di antara sesama korban. Denny menganggap pihak Lapas juga menjadi korban insiden itu karena sejumlah petugas Lapas terluka akibat penyerangan tersebut.

"Jadi dalam pemahaman saya, kami juga korban. Delapan sipir kami luka atas penyerangan itu," ujar Denny.

Sebelum bertandang ke Kemenhuk dan HAM, perwakilan keluarga korban bertemu dengan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dan menuntut agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membentuk tim pencari fakta gabungan dalam mengusut perkara penyerangan ini.

Seperti diberitakan, pihak TNI Angkatan Darat masih melakukan penyidikan atas penyerangan di LP Cebongan. Dari hasil investigasi TNI AD, 11 anggota Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan diduga sebagai pelaku penyerangan. Mereka adalah Sersan Dua US, Sersan Satu S, Sertu TJ, Sertu AR, Serda SS, Sertu MRPB, Sertu HS, Serda IS, Kopral Satu K, Sersan Mayor R, dan Serma MZ. Para pelaku akan diadili secara terbuka dalam pengadilan militer sesuai Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

Penyerangan di Lapas ini mengakibatkan empat tahanan tewas. Mereka yang tewas ditembak adalah Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, dan Yohanes Juan Manbait. Para tahanan merupakan tersangka pembunuh Serka Heru Santoso.

Ikuti berita terkait peristiwa ini dalam topik:
Anggota Kopassus Serang LP Cebongan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com