Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekam Jejak Anas Urbaningrum di Skandal Hambalang

Kompas.com - 22/02/2013, 19:22 WIB
Icha Rastika

Penulis

Urus sertifikat lahan

Terkait proyek ini, pengakuan mengejutkan juga datang dari anggota Komisi II DPR, Ignatius Mulyono. Politikus Partai Demokrat itu menyatakan pernah diperintah Anas untuk mengurus sertifikat lahan Hambalang. Ignatius diminta menanyakan kepada Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto soal sertifikat lahan yang bermasalah sejak awal itu. Saat itu, menurut Mulyono, Anas masih menjadi ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR.

Mengenai sertifikat lahan ini, hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan adanya indikasi penyimpangan dan dugaan penyalahgunaan wewenang terkait surat keputusan (SK) hak pakai. Joyo Winoto menerbitkan SK pemberian hak pakai tertanggal 6 Januari 2010 bagi Kementerian Pemuda dan Olahraga atas tanah seluas 312.448 meter persegi di Desa Hambalang. Padahal, persyaratan surat pelepasan dari pemegang hak sebelumnya diduga palsu.

SK hak pakai itu kemudian diberikan Kepala Bagian Persuratan dan Kearsipan BPN kepada Ignatius atas perintah Sestama BPN. Padahal, ketika itu, Ignatius tidak membawa surat kuasa dari Kemenpora selaku pemohon hak. Anas membantah disebut terlibat mengurus masalah sertifikat lahan Hambalang. "Emang saya calo sertifikat?" ucap Anas saat mendampingi istrinya, Athiyyah Laila, dimintai keterangan KPK pada April tahun lalu.

Istri dimintai keterangan KPK

Terkait penyelidikan Hambalang, KPK pernah meminta keterangan istri Anas Athiyyah Laila. Athiyaah dimintai keterangan terkait posisinya sebagai komisaris PT Dutasari Citralaras. Adapun PT Dutasari Citralaras merupakan salah satu perusahaan subkontraktor proyek Hambalang.

Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap, MS (Machfud Suroso) selaku Direktur Utama PT Dutasari Citralaras menerima uang muka sebesar Rp 63.300.942.000 yang tidak seharusnya dia terima. Temuan aliran dana ini diduga terkait dengan pernyataan Nazaruddin beberapa waktu lalu.

Nazaruddin ketika itu menuturkan, PT Dutasari Citralaras berperan dalam menampung fee proyek Hambalang, kemudian mengalokasikannya ke Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, serta ke DPR. Menurut Nazaruddin, Machfud Suroso selaku petinggi Dutasari Citralaras membagi-bagikan fee Hambalang tersebut atas perintah Anas.

Sementara Machfud membantah tudingan Nazaruddin tersebut. Menurut dia, uang sekitar Rp 63 miliar itu merupakan uang muka dari pengerjaan elektrikal mekanikal proyek Hambalang yang disubkontrakkan ke PT Dutasari Citralaras. Machfud juga mengatakan, pembayaran uang muka Rp 63 miliar itu sudah sesuai prosedur.

Seusai diperiksa November tahun lalu, Machfud juga menegaskan, hubungannya dengan Anas tidak ada yang istimewa. Terpilihnya PT Dutasari Citralaras sebagai perusahaan subkontraktor proyek Hambalang, menurut dia, bukan karena kedekatan Machfud dengan Anas. Hanya, Machfud mengakui, dia dekat dengan istri Anas, Athiyyah Laila.

Namun, menurut Machfud, PT Dutasari Citralaras bukan milik Anas ataupun Athiyyah. Athiyyah hanya menjadi komisaris di perusahaan itu hingga awal Januari 2009. Senada dengan Machfud, Anas yang mendampingi istrinya diperiksa KPK beberapa waktu lalu itu pun memastikan istrinya dan dirinya tidak terlibat kasus dugaan korupsi Hambalang.

Dalam kesempatan yang lain, Anas bahkan mengatakan rela digantung di Monas jika terbukti menerima uang Hambalang. “Saya yakin, yakin. Satu rupiah saja Anas korupsi di Hambalang, gantung Anas di Monas,” ujar Anas pada awal Maret tahun lalu. Kini, setelah ditetapkan sebagai tersangka, masihkah Anas berani menyinggung Monas?

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Nasional
    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Nasional
    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Nasional
    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Nasional
    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Nasional
    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Nasional
    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Nasional
    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Nasional
    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Nasional
    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    Nasional
    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com