Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Machfud Suroso Siap Bertanggung Jawab

Kompas.com - 19/11/2012, 11:56 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso mengaku siap bertanggung jawab atas pekerjaannya dalam pelaksanaan proyek Hambalang. PT Dutasari merupakan salah satu perusahaan subkontraktor pengerjaan proyek Hambalang. Hal itu disampaikan Machfud saat memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (19/11/2012). Dia ditanya apakah siap bertanggung jawab setelah namanya dan PT Dutasari Citralaras disebut dalam audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal Hambalang.

"Enggak apa-apa masuk (audit). Saya bertanggung jawab untuk pekerjaan saya, saya gentle kok, saya profesional, saya kontraktor mekanilak elektrikal," kata Machfud.

Dia juga mengatakan, kontrak kerja PT Dutasari dalam proyek Hambalang, murni sebatas bisnis. "Apa hubungan pidana dengan pekerjaan saya? Kontrak saya itu bener-bener pure kontrak bisnis," ucap Macfhud yang disebut sebagai orang dekat Anas Urbaningrum ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, laporan hasil audit BPK soal Hambalang yang disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat, menyebut keterlibatan PT Dutasari Citralaras. Perusahaan tersebut, sebagian sahamnya diduga dimiliki Machfud dan Munadi Herlambang. Hingga 2008, istri Anas Urbaningrum, yakni Athiyyah Laila juga menjadi komisaris di perusahaan tersebut.

Audit BPK mengungkap, MS (Mahfud Suroso) selaku Direktur Utama PT Dutasari Citralaras menerima uang muka sebesar 63.300.942.000 yang tidak seharusnya dia terima. Temuan aliran dana ini diduga terkait dengan pernyataan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin beberapa waktu lalu. Nazaruddin ketika itu menuturkan PT Dutasari Citralaras berperan dalam menampung fee proyek Hambalang kemudian mengalokasikannya ke Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, serta ke DPR.

Menurut Nazaruddin, Machfud Suroso selaku petinggi Dutasari Citralaras membagi-bagikan fee Hambalang tersebut atas perintah Anas Urbaningrum. Machfud, lanjut Nazaruddin, juga berperan mengatur pengadaan proyek.

Dalam kasus Hambalang ini, KPK baru menetapkan Deddy Kusdinar sebagai tersangka. Meskipun demikian, pimpinan KPK memastikan tidak berhenti pada Deddy. KPK kini melakukan pengembangan penyidikan perkara Deddy sekaligus membuka penyelidikan baru. Pengembangan penyidikan mengusut pihak-pihak lain yang diduga terlibat bersama-sama Deddy menyalahgunakan kewenangan sehingga menimbulkan kerugian negara. Sedangkan penyelidikan baru mencari indikasi tindak pidana korupsi lainnya seperti suap menyuap.

Selain memeriksa Machfud hari ini, KPK memanggil lima orang lainnya untuk diperiksa sebagai saksi. Mereka adalah pegawai Kemenpora, Jaelani, mantan Kepala Bidang Kementerian Pekerjaan Umum, Dedi Permadi, staf kerjasama operasi (KSO) PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya yang bernama M Muqorobin, serta Husni Al Huda dan Yeye dari pihak swasta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

    PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

    Nasional
    PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

    PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

    KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

    Nasional
    Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

    Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

    Nasional
    Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

    Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

    Nasional
    Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

    Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

    Nasional
    Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

    Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

    Nasional
    Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

    Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

    Nasional
    Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

    Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

    Nasional
    Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

    Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

    Nasional
    Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

    Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

    Nasional
    Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

    Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

    Nasional
    Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

    Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

    Nasional
    Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

    Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

    Nasional
    Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

    Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com