Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Kasus Korupsi di KPK ...

Kompas.com - 03/01/2013, 11:34 WIB
Icha Rastika

Penulis

Suap ke Pegawai Pajak, Komisaris Bhakti Investama Disebut

Awal Juni lalu, KPK menangkap seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak Tommy Hindratno dan staf pembukuan/advicer PT Agis Electronik James Gunardjo. Mereka terlibat suap berkaitan dengan kepengurusan restitusi pajak PT Bhakti Investama Tbk. Baik James maupun Tommy sudah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Proses persidangan keduanya memunculkan nama Komisaris PT Bhakti Investama Antonius Z Tonbeng. Antonius disebut bersama-sama James menyuap Tommy terkait kepengurusan restitusi pajak PT Bhakti Investama. Namun sejauh ini, Antonius masih berstatus sebagai saksi.

Kasus Buol, Sampai Juga Pada Hartati

Berawal dari tangkap tangan di Buol, KPK akhirnya menetapkan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Hartati Murdaya Poo sebagai tersangka. Direktur Utama PT Hardaya Inti Plantation itu diduga menyuap Bupati Buol Amran Batalipu terkait kepengurusan hak guna usaha (HGU) perkebunan di Buol. Kasus ini berawal saat KPK menangkap dua anak buah Hartati, yaitu Yani Anshori dan Gondo Sudjono. Keduanya ditangkap usai menyerahkan uang suap kepada Amran.

Beberapa hari kemudian, KPK menangkap Amran di kediamannya di Buol. Dalam pengembangannya, KPK menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menjerat Hartati. Kini, pengusaha yang pernah ikut sebagai tim sukses Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu mendekam di Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang KPK dan menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Kasus Al Quran, Siapa Penyuap Zulkarnaen

Setelah Wa Ode Nurhayati dan Angelina Sondakh, KPK kembali menjerat anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat sebagai tersangka. Adalah politikus Partai Golkar Zulkarnaen Djabar yang menjadi tersangka kasus penerimaan suap terkait kepengurusan proyek Al Quran dan laboratorium di Kementerian Agama. Zulkarnaen dan putranya, Dendy Prasetya diduga menerima suap lebih dari Rp 10 miliar terkait kepengurusan anggaran proyek di Kemenag tersebut. Sejauh ini KPK telah menahan Zulkarnaen di Rumah Tahanan KPK yang berlokasi di Kompleks Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta. Sementara Dendy, masih dibiarkan bebas meskipun statusnya sudah tersangka.

Jika ada yang menerima suap, pastinya ada pihak yang diduga menyuap. Hingga kini, pihak yang diduga menyuap Zulkarnaen belum terungkap. Demikian juga dengan oknum di Kemenag yang diduga ikut kongkalingkong dalam kasus tersebut.

Seorang pejabat KPK beberapa hari lalu mengungkapkan bakal ada kemajuan dalam kasus ini. Januari 2013, katanya, kemungkinan ada tersangka baru. Siapakah yang bakal menyusul Zulkarnaen dan Dendy?

Kasus PLTU, Kapan Emir Moies Ditahan?

Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada akhir Juli lalu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Emir Moeis belum juga diperiksa KPK apalagi ditahan. Politikus PDI-Perjuangan itu merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tarahan, Lampung, tahun 2004. Emir diduga menerima suap lebih dari 300.000 dollar AS dari PT Alstom Internasional.

Kasus Simulator SIM, ke mana Pengembangannya?

Kasus dugaan korupsi simulator ujian SIM di Korps Lalu Lintas Polri merupakan kasus pertama KPK yang melibatkan jenderal Kepolisian aktif. Adalah Mantan Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo dan mantan Wakil Kepala Korlantas Polri, Bigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain, namun justru merugikan keuangan negara. Selain keduanya, KPK juga menjerat dua pengusaha, yakni Budi Susanto dan Sukotjo S Bambang.

Kasus simulator SIM ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi KPK untuk mengungkapkan kasus korupsi lain yang melibatkan jenderal lain. Atau paling tidak, menjadi pintu masuk KPK untuk “membersihkan” Korlantas Polri. Hanya saja, sejauh ini KPK belum melakukan pengembangan.

Saat KPK masih menyelidiki pengadaan pelat nomor kendaran bermotor (PNKB) di Korlantas Polri, Kepolisian sudah melaju lebih dulu. Sekitar Oktober, Kepolisian mengirimkan ke Kejaksaan Agung Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus tersebut. Alhasil, KPK berhenti mengusut proyek lain di Korlantas Polri tersebut.

Kasus Century, Akankah Hanya Siti dan Budi yang Bertanggung Jawab?

Melakukan penyelidikan sejak 2009, KPK akhirnya meningkatkan penanganan kasus Century ke tahap penyidikan pada akhir November tahun ini. Ketua KPK Abraham Samad dalam rapat dengan Tim Pengawas Bank Century di Dewan Perwakilan Rakyat mengungkapkan, mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Siti Chalimah Fadjrijah dan Deputi Gubernur nonaktif, Budi Mulya bertanggung jawab secara hukum dalam tindak pidana korupsi pemberian dana talangan Bank Century.

Abraham saat itu mengungkapkan, berdasarkan konsinyering penyelidik dan penyidik serta gelar perkara disimpulkan, ada peristiwa tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara dalam proses dana talangan Bank Century.

Menurut Abraham, peristiwa tindak pidana dalam proses pemberian dana talangan Bank Century antara lain penyalahgunaan wewenang dalam pemberian fasilitas pinjaman jangka pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Proses pemberian FPJP ke Bank Century ini disebut melibatkan Wakil Presiden Boediono. Abraham mengatakan, selaku Gubernur BI saat itu, Boediono tentunya memiliki peran dalam pemberian FPJP tersebut.

Abraham juga menyatakan KPK tidak pernah takut memeriksa orang per orang, termasuk wakil presiden sekalipun. Mengenai kemungkinan KPK akan memeriksa Boediono setelah menetapkan tersangka Century, Abraham mengatakan, hal itu akan diputuskan usai pemeriksaan Siti dan Budi. Lantas, akankah kasus Century sampai pada Boediono?

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Nasional
    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Nasional
    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Nasional
    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Nasional
    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Nasional
    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Nasional
    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Nasional
    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Nasional
    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Nasional
    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Nasional
    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com