Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hartati: Makanan Rutan KPK Racun bagi Saya

Kompas.com - 06/12/2012, 15:40 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus dugaan penyuapan kepengurusan hak guna usaha di Buol, Hartati Murdaya Poo, mengeluhkan makanan yang disediakan Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi, tempat dia ditahan. Keluhan itu disampaikan Hartati kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/12/2012).

"Kalau dipaksa harus makan katering dari rutan, pagi-pagi diberikan kue basah, gula, santan, itu sama dengan racun buat saya. Soal makanan, saya perlu sekali gizi untuk persidangan-persidangan ini," kata Hartati.

Pengacaranya, Dodi Abdul Kadir, menyampaikan hal senada. Menurut Dodi, kliennya membutuhkan makan yang sesuai dengan rekomendasi dokter. Dodi pun menyebutkan sederet penyakit yang diderita Hartati.

“Berdasarkan kondisi kesehatan, Hartati mengidap darah tinggi, kolesterol, diabetes, jantung, kelenjar tiroid, dan kandungan. Menurut dokter, Hartati perlu makanan khusus,” ujarnya.

Kepada majelis hakim, tim pengacara Hartati meminta diizinkan membawa makanan khusus ke rutan. Akhir-akhir ini, lanjut Dodi, kliennya dilarang membawa makanan dari luar ke dalam rutan. 

Menanggapi permintaan pihak Hartati ini, ketua majelis hakim Gusrizal mengatakan bahwa hal itu merupakan masalah teknis yang merupakan kewenangan pengelola rutan.

"Silakan saudara sampaikan ke dokter maupun ke kepala rutan tentang kondisi kepada terdakwa ini,” ujarnya.

Gusrizal pun meminta jaksa KPK untuk memperhatikan hak-hak terdakwa selama berada di rutan. Misalnya, yang berkaitan dengan makanan ataupun kesehatan. "Masalah kesehatan perlu kita perhatikan. Kalau  terdakwa sakit, kan kita enggak bisa sidang,” ucap Gusrizal, kepada tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi.

Selain soal makanan, Hartati mengeluhkan masalah fasilitas rutan di KPK. Menurutnya, televisi di Rutan KPK kini dimatikan. Bukan hanya itu, pihak rutan juga mematikan kulkas dan penghangat makanan.

"Ini menurut kami yang di rutan seperti berdukacita,” ucap mantan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu.

Dalam kasus Buol, Hartati didakwa menyuap Bupati Buol Amran Batalipu terkait kepengurusan izin usaha perkebunan (IUP) dan hak guna usaha (HGU) lahan di Buol, Sulawesi Tengah. Direktur Utama PT Hardaya Inti Plantation itu didakwa melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a juncto Pasal 64 Ayat 1 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP atau Pasal 13 dalam undang-undang yang sama. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Hartati dan Dugaan Suap Bupati Buol

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

    KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

    Nasional
    Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

    Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

    Nasional
    Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

    Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

    Nasional
    Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

    Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

    Nasional
    Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

    Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

    Nasional
    Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

    Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

    Nasional
    Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

    Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

    Nasional
    Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

    Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

    Nasional
    Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

    Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

    Nasional
    Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

    Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

    Nasional
    KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

    KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

    Nasional
    Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

    Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

    Nasional
    Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

    Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

    Nasional
    Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

    Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com