Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar Etika, Politisi Demokrat Tak Ambil Pusing Kena Sanksi

Kompas.com - 10/12/2012, 12:14 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR bidang keuangan Achsanul Qosasi tak mempermasalahkan dirinya mendapat sanksi dari Badan Kehormatan (BK) terkait kasus dugaan pemerasan terhadap direksi BUMN. Pasalnya, sanksi yang diberikan BK hanya sanksi ringan dan tidak membuktikan adanya upaya pemerasan yang dilakukannya.

"Saya kayaknya kena sanksi ringan berupa teguran lisan, saya pikir nggak ada masalah," ujar politisi Partai Demokrat ini, Senin (10/12/2012), di Gedung Kompleks Parlemen, Senayan.

Achsanul mengaku heran sanksi diberikan kepadanya lantaran ia berbicara paling keras dalam pertemuan tanggal 1 Oktober 2012 antara anggota Komisi XI dengan direksi PT Merpati Nusantara Airlines. Pertemuan itu dilaporkan Dahlan sebagai upaya dugaan pemerasan.

"Saya heran kalau seperti itu buat apa ada konfrontir karena memang, katanya, yang saya dengar, saya bicara terlalu keras berbicara. Berarti kan tidak ada masalah pemerasan, minta-minta nggak ada," kata Achsanul.

Ia juga tidak lagi mempermasalahkan Dahlan Iskan atas tuduhan-tuduhan yang ditujukan kepadanya. Achsanul meminta agar kasus ini tidak perlu lagi dipersoalkan.

"Kami terima apa adanya dan kurangnya kami terima," kata Achsanul.

Seperti diberitakan, setelah melakukan penelusuran selama hampir satu bulan, BK akhirnya memutuskan ada empat anggota Dewan yang melanggar kode etik. Dua orang di antaranya mendapat sanksi sedang, sedangkan dua orang lainnya mendapat sanksi ringan. Hasil itu didapat setelah menelusuri tiga kasus dugaan pemerasan yang dilakukan anggota DPR terhadap direksi BUMN.

Pertama, kasus dugaan pemerasan yang dilakukan anggota Komisi XI dari Fraksi PDI Perjuangan Sumaryoto yang dilakukannya seorang diri terhadap direksi PT Merpati Nusantara Airlines. Kedua, kasus dugaan pemerasan yang dilakukan dalam sebuah rapat pertemuan 1 Oktober antara beberapa anggota Komisi XI dengan direksi Merpati. Sejumlah politisi yang diadukan Dahlan Iskan yakni Zulkilfliemansyah (F-PKS), Achsanul Qosasi, Linda Megawati, Saidi Butar-butar (F-Demokrat), dan I Gusti Agung Ray Wijaya (F-PDI Perjuangan). Ketiga, kasus dugaan pemerasan Idris Laena terhadap direksi PT PAL Indonesia dan PT Garam. BK dalam proses penyelidikannya sudah memeriksa satu per satu anggota dewan yang diduga memeras dan juga direksi BUMN yang mengaku diperas. BK juga sudah mempertemukan pihak-pihak yang dilaporkan dalam satu forum konfrontasi. F

Fakta pemerasan

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan BK, terdapat beberapa fakta yang terungkap. Pada kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Sumaryoto, BK mencatat setidaknya ada sekitar tiga kali pertemuan di luar forum resmi DPR yang dilakukan Sumaryoto seorang diri dengan direksi Merpati.

Direksi Merpati mengaku saat itu dimintai jatah oleh Sumaryoto terkait penyertaan modal negara (PMN) Merpati tahun 2012 sebesar Rp 200 miliar. Namun, hal ini dibantah Sumaryoto yang menuding bahwa direksi Merpati yang menginisiasi pertemuan-pertemuan di luar DPR itu. Sumaryoto juga menuturkan dirinya ketika itu hanya aktif menanyakan soal business plan dirut Merpati yang baru sebagai bentuk kecintaannya terhadap Merpati.

Sementara itu, dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan lima anggota Komisi XI pada pertemuan 1 Oktober 2012 dengan direksi Merpati, juga terjadi perbedaan pandangan. Direksi Merpati mengaku ada salah seorang anggota DPR yang sempat menanyakan komitmen terkait PMN Merpati.

Ketua BK M Prakosa menjelaskan, pada pertemuan 1 Oktober itu, hanya ada dua orang anggota DPR yang aktif berbicara. Mereka adalah Wakil Ketua Komisi XI dari Fraksi PKS Zulkieflimansyah dan anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Demokrat Achsanul Qosasi. Namun, lagi-lagi tudingan Merpati kembali dibantah para anggota Komisi XI yang mengaku pertemuan hanya membahas business plan.

Adapun dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Idris Laena, BK menemukan adanya pertemuan lebih dari 20 kali yang dilakukan Laena dengan direksi PT PAL Indonesia dan satu kali dengan direksi PT Garam. Laena mengakui adanya pertemuan-pertemuan itu, tetapi ia juga membantah disebut memeras.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dahlan Iskan VS DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

    Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

    Nasional
    Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

    Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

    Nasional
    KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

    KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

    Nasional
    Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

    Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

    BrandzView
    Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

    Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

    Nasional
    Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

    Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

    Nasional
    Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

    Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

    Nasional
    Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

    Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

    Nasional
    Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

    Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

    Nasional
    TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

    TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

    Nasional
    Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

    Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

    Nasional
    Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

    Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

    Nasional
    Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

    Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com