Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malam Ini, DPR Panggil DKPP

Kompas.com - 04/12/2012, 11:22 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang membidangi pemerintahan akan memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Selasa (4/12/2012) malam. Pemanggilan DKPP ini untuk membahas kewenangan lembaga itu yang dianggap melampaui batas.

"Selasa malam akan kami panggil DKPP untuk rapat konsultasi. Salah satunya memang soal kewenangan itu, tapi ada banyak lainnya," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo, Selasa (4/12/2012), di Jakarta.

Ganjar mengatakan, indikasi melampaui wewenang yang dilakukan DKPP adalah dengan memutuskan kembali memasukkan 18 partai politik yang dinyatakan tidak lolos verifikasi dokumentasi ke dalam tahap verifikasi faktual. DKPP juga dinilai melampaui kewenangan dengan memecat Sekretaris Jenderal DPR.

"Kami desainnya dulu tidak akan banyak peradilan etika. Etika itu kode untuk tindakan, orang per orang, bukan lembaga. DKPP ini ngawur karena sudah di luar kewenangannya," kata Ganjar.

Menurutnya, putusan DKPP yangmengikutsertakan kembali 18 parpol yang tidak lolos seharusnya ditetapkan oleh mekanisme peradilan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Komisi II, kata Ganjar, berperan mengawasi apa yang dilakukan DKPP.

"Sehingga kalau ada pelanggaran yang dilakukan DKPP, Komisi II berwenang melakukan intervensi dengan menanyakan soal dasar keputusannya itu. Komisi II juga berhak menarik rekomendasi terhadap komisioner DKPP," katanya.

Selain memanggil DKPP, Komisi II juga akan mengundang Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk membahas soal jadwal dan fasilitas-fasilitas yang diperlukan KPU.

Sebelumnya, DKPP memutus Komisi Pemilihan Umum (KPU) wajib mengikutsertakan parpol yang tidak lolos verifikasi administrasi untuk diikutkan dalam verifikasi faktual. Penyertaan kedelapan belas parpol itu harus sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan KPU. Hal itu disampaikan Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie saat membacakan sidang putusan dugaan pelanggaran kode Komisioner KPU di gedung BPPT, Jakarta, Selasa (27/11/2012).

"Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar 18 partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu, yang terdiri atas 12 parpol yang direkomendasikan oleh Bawaslu ditambah 6 partai politik lainnya yang tidak lolos verifikasi administrasi tetapi mempunyai hak konstitusional yang sama," kata Jimly.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

    Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

    Nasional
    Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

    Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

    Nasional
    Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

    Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

    Nasional
    PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

    PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

    Nasional
    Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

    Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

    Nasional
    Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

    Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

    Nasional
    Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

    Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

    Nasional
    Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

    Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

    Nasional
    Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

    Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

    Nasional
    Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

    Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

    Nasional
    Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

    Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

    Nasional
    Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

    Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

    Nasional
    Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

    Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

    Nasional
    Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

    Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

    Nasional
    Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

    Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com