Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Mulai Verifikasi Ulang 12 Parpol Tak Lolos

Kompas.com - 08/11/2012, 06:51 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai mengecek ulang berkas 12 parpol dari 18 parpol yang dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menyatakan ke-12 parpol tersebut tidak memiliki cacat administrasi seperti yang diungkapkan KPU.

Ke-12 parpol itu pun direkomendasikan menjalani verifikasi faktual. Rekomendasi ini terkait temuan Bawaslu soal adanya dugaan pelanggaran administrasi dan kode etik dalam proses pendaftaran, penelitian administrasi, penelitian administrasi hasil perbaikan, penundaan pengumuman penelitian administrasi hasil perbaikan, pengadaan dan penyelenggaraan sistem informasi parpol, serta ketertutupan akses bagi parpol dan Bawaslu.

"KPU melakukan kontrol dan mengecek secara berkualitas berulang kali sampai yakin 12 partai itu tidak lolos karena berbagai persyaratan," kata Komisioner KPU Sigit Pamungkas di Jakarta, Rabu (7/11/2012).

Sigit menampik jika ke-12 parpol itu akan kembali dinyatakan tidak lolos oleh KPU. Sebab, KPU masih bekerja dan memiliki waktu paling lambat tujuh hari pascarekomendasi Bawaslu. Menurutnya, KPU akan bertindak profesional dan transparan pada publik terkait verifikasi ulang 12 parpol itu.

"Kita lihat saja nanti. Kita tidak mau mendahului hasil proses (verifikasi ulang) ini," pungkasnya.

Lebih jauh, ia menambahkan, ketika KPU menyatakan 18 parpol tak lolos verifikasi administrasi, pihaknya sama sekali tidak melakukan pelanggaran hukum pidana. Pasalnya, Bawaslu melihat hal tersebut dalam ranah dugaan pelanggaran administrasi dan kode etik. Pelanggaran yang terkait hasil verifikasi, terangnya, tidak dapat dikelompokkan dalam ranah hukum pidana.

Sebelumnya, anggota Bawaslu Daniel mengatakan, Bawaslu akan menempuh jalur hukum jika KPU tidak menindaklanjuti rekomendasi tersebut. "Temuan-temuan dugaan pelanggaran yang ada itu nanti akan ditindaklanjuti kepolisian jika terkait pidana dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) terkait kode etik," pungkas Daniel.

Ke-12 parpol tersebut adalah

1. Partai Serikat Rakyat Independen (SRI)

2. Partai Kedaulatan

3. Partai Damai Sejahtera (PDS)

4. Partai Nasional Republik (Nasrep)

5. Partai Republik

6. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI)

7. Partai Buruh

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

    KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

    Nasional
    Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

    Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

    Nasional
    PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

    PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

    Nasional
    Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

    Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

    Nasional
    Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

    Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

    Nasional
    55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

    55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

    Nasional
    Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

    Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

    Nasional
    Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

    Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

    Nasional
    Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

    Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

    Nasional
    Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

    Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

    Nasional
    Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

    Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

    Nasional
    Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

    Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

    Nasional
    Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

    Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

    Nasional
    Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

    Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

    Nasional
    Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

    Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com