Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamenag: Sanksi Terberat Biro Haji Nakal, Pencabutan Izin!

Kompas.com - 26/10/2012, 14:58 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Nazaruddin Umar mengakui akan memberikan sanksi bagi biro haji nakal berdasarkan tingkat kesalahan. Biro haji yang terbukti melakukan penipuan terhadap calon jamaah haji akan dikenakan sanksi terberat.

"Sanksinya, kalau dalam peraturan itu, ada teguran, pemberhentian, dan pencabutan izin (usaha biro haji)," kata Nazaruddin di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (26/10/2012).

Nazaruddin mengatakan, sanksi terberat bagi biro haji nakal yang terbukti melakukan penipuan calhaj adalah pencabutan izin usaha.

Sementara itu, Kementerian Agama sendiri berjanji akan menindak tegas pegawainya jika terbukti ada yang terlibat dalam penipuan terhadap calon jemaah haji. Polisi diminta untuk mengungkap secara jelas dugaan penipuan yang dilaporkan sejumlah media terhadap sejumlah calon jemaah.

"Apabila ada oknum dari Kementerian Agama RI yang benar-benar terlibat dalam penipuan calon jemaah, akan kami tindak tegas sesuai ketentuan undang-undang kepegawaian yang berlaku,"  kata Sekjen Kemenag Bahrul Hayat di Arafah, Jumat ini.

Bahrul mengatakan, hal itu merespons pemberitaan sejumlah media yang menyebut dugaan penipuan calon jemaah haji melibatkan oknum pegawai Kemenag.

Sebelumnya, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Anggito Abimanyu menyatakan, 15 biro penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK—dahulu ONH Plus) terindikasi melakukan penipuan terhadap jemaah sehingga mereka tidak bisa berangkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

    Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

    Nasional
    Drama Nurul Ghufron vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

    Drama Nurul Ghufron vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

    Nasional
    Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

    Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

    Nasional
    Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

    Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

    Nasional
    MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

    MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

    Nasional
    11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

    11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

    Nasional
    Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

    Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

    Nasional
    KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

    KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

    Nasional
    Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

    Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

    Nasional
    Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

    Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

    Nasional
    Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

    Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

    Nasional
    Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

    Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

    Nasional
    Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

    Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

    Nasional
    MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

    MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

    Nasional
    Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

    Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com