Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tercantum dalam Audit Hambalang, Menkeu Tak Keberatan

Kompas.com - 24/10/2012, 06:37 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan Agus Martowardoyo mengaku tak keberatan jika namanya dimasukkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masuk ke dalam laporan hasil audit proyek Hambalang. Sebelumnya, pencantuman nama Agus diketahui dari anggota Komisi X DPR Dedy Gumelar yang sudah terlebih dulu membaca draf laporan yang dibuat BPK.

"Audit BPK ini belum selesai. Tapi kalau misalnya nama Menteri Keuangan ada di situ, saya juga tidak keberatan karena selama ini di Kementerian Keuangan lebih kurang ada 24.000 proyek atau satuan kerja proyek, itu mitra kerjanya di Kementerian Keuangan," ujar Agus, Selasa (23/10/2012), di Kompleks Parlemen, Senayan.

Jika nantinya harus diperiksa terkait pencantuman namanya itu, Agus menyatakan siap dan melihat hal itu bukan masalah. "Tapi, yang utama, jangan sampai ada intervensi. Kalau pejabat seperti Pak Taufiqurrahman Ruki sebagai mantan Ketua KPK yang kredibel mengatakan ini kelihatannya ada intervensi," ucap Agus.

Lebih lanjut, Agus meminta agar BPK tidak terburu-buru dalam mengeluarkan hasil auditnya. Hasil audit itu diharapkan tidak memojokkan orang-orang yang tidak bersalah. "Tetapi, orang yang memang salah harus bisa ditemukan, dan BPK adalah badan auditor tertinggi di Indonesia, harapan kita semua. Kalau sampai ada bentuk kalimat intervensi, patut kita sayangkan," katanya lagi.

Intervensi

Kisruh audit BPK terkait proyek Hambalang bermula dari pernyataan Anggota BPK Taufiequrachman Ruki menilai laporan audit investigasi BPK telah diintervensi. Nama Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dan sejumlah perusahaan kontraktor tidak dinyatakan terlibat.

"Karena tidak ada nama Menpora dan korporasi-korporasi yang menerima aliran dana dalam laporan tersebut, saya meminta tim pemeriksa untuk memperbaiki laporannya. Kalau tetap tidak ada nama Menpora dan perusahaan-perusahaan itu, saya tidak akan tanda tangan laporan tersebut," kata mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu kepada Kompas, Kamis (18/10/2012), di Jakarta.

Perusahaan-perusahaan yang menurut Taufiequrachman terlibat dalam proyek Hambalang antara lain PT Dutasari Citralaras dan PT Adhi Karya. Di PT Dutasari Citralaras, istri Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum pernah menjadi komisaris.

Tidak mau sendiri

Dalam kasus Hambalang, KPK baru menetapkan seorang tersangka, yakni Deddy Kusdinar selaku Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, yang di dalam proyek Hambalang bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen. Di dalam kasus ini, Deddy diduga menyalahgunakan kewenangannya sehingga menimbulkan kerugian negara atau menguntungkan pihak lain.

Menurut Deddy, dirinya hanya mengikuti instruksi atasan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Selaku PPK, kata Deddy, dirinya hanya mewakili lembaga sehingga tidak dapat mengambil keputusan sendirian. Anak buah Menpora Andi Mallarangeng itu pun mengaku tidak pernah dijanjikan apalagi menikmati uang dari proyek Hambalang.

Deddy juga sempat mengatakan tidak ingin dikorbankan sendirian dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. "Atasan saya Pak Wafid, atasan langsung saya. Jadi, saya sebagai PPK bertanggung jawab kepada Menteri melalui Sesmenpora (Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga). Jadi, kalau saya ke Pak Wafid, dia yang harusnya ke Pak Menteri," kata Deddy di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (15/10/2012), saat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang
Audit Investigasi Hambalang Diintervensi?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com