JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Pembela Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak dua hal penting yang harus dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Kekisruhan "perang kekuatan" KPK dan Polri tidak boleh menghambat proses pemberantasan korupsi, terutama kasus simulator surat izin mengemudi (SIM) di Korlantas Polri yang kini sedang ditangani KPK.
Koordinator Kontras Haris Azhar, yang juga salah satu tim Pembela KPK di Jakarta, Senin (8/10/2012), mengatakan, "Pertama, kami mendesak SBY segera membentuk tim independen untuk menyelidiki proses kriminalisasi terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.
Hal itu penting dilakukan untuk menghindari bias dan ketidakobyektifan Polri, mengingat kasus ini dilatarbelakangi konflik Polri atas penyidikan KPK dalam kasus alat simulator SIM, dan keterlibatan Novel Baswedan sebagai koordinator satuan petugas penyidikan kasus tersebut.
Tim Pembela KPK mengusulkan agar tim diisi oleh 5-7 orang yang independen, seperti ahli hukum, anggota Komnas HAM, dan ombudsman. Tugas mereka membuat gambaran masalah sekitar penarikan staf Polri di KPK, dan tindakan hukum yang akan dilakukan Polri terhadap Novel atau staf lainnya yang berasal dari Polri. Masa kerja bisa selama 2-3 bulan.
Tim ini diharapkan bisa bertemu dengan para pihak yang kompeten dalam masalah-masalah tersebut. Hasil kerja diserahkan kepada Presiden untuk selanjutnya Presiden dalam waktu secepat-cepatnya membuat keputusan.
Kedua, Tim Pembela KPK sudah mempunyai fakta dan bukti yang kuat berkaitan dengan kriminalisasi ini. Karena itulah, seluruh fakta dan bukti ini akan disampaikan kepada Tim Independen yang dibentuk Presiden.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.