Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tak Terganggu dengan "Perlawanan" Djoko

Kompas.com - 28/09/2012, 19:25 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempersoalkan langkah Inspektur Jenderal Djoko Susilo yang menolak diperiksa sampai ada fatwa Mahkamah Agung (MA) terkait kewenangan KPK dalam mengusut kasus dugaan korupsi proyek simulator berkendaraan ujian surat izin mengemudi (SIM). Djoko merupakan tersangka dalam kasus tersebut.

"Itu adalah hak yang bersangkutan, silakan saja menempuh jalur yang perlu ditempuh. Tetapi, KPK juga punya keyakinan bahwa apa yang dilakukn KPK dalam proses penyidikan pengadaan simulator SIM ini dengan tersangka DS (Djoko Susilo) tetap diteruskan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat (28/9/2012).

Ditegaskan Johan, seperti apa pun fatwa MA nantinya, KPK tetap akan menyidik kasus simulator SIM dengan Djoko sebagai tersangka. KPK akan melayangkan panggilan kedua kepada Djoko setelah jenderal bintang dua itu tidak hadir dalam pemeriksaan perdana hari ini. Bahkan, KPK bisa melakukan upaya paksa pada pemanggilan ketiga, tergantung bagaimana Djoko menyikapi panggilan kedua KPK.

Melalui tim pengacaranya, Djoko mengantarkan surat ke KPK yang menjelaskan ketidakhadirannya hari ini. Dalam surat tersebut Djoko mempertanyakan kewenangan KPK dalam menyidik kasus ini dan baru bersedia diperiksa setelah ada fatwa MA. Selain oleh KPK, kasus dugaan korupsi simulator SIM ini juga disidik kepolisian.

"Karena ada dualisme dalam kasus ini, kami dari penasihat hukum atas permintaan klien kami DS meminta penegasan siapa yang berwenang untuk melakukan penyidikan terhadap dirinya," kata salah satu pengacara Djoko, Juniver Girsang, pagi tadi.

Selain itu, tim pengacara Djoko menyampaikan akan mengajukan gugatan yang mempersoalkan keabsahan KPK dalam menggeledah alat bukti kasus simulator SIM di gedung Korlantas Polri beberapa waktu lalu.

Sementara itu Johan mengatakan, yang dilakukan KPK dalam menangani kasus ini sudah sesuai undang-undang. Langkah-langkah perlawanan yang dilakukan Djoko ini, menurutnya, juga tidak mengganggu koordinasi yang dilakukan KPK dengan Kepolisian. "Yang saya baca di pemberitaan, ya, Kapolri sendiri sebenarnya mengizinkan pemeriksaan DS ini," ungkapnya.

KPK masih berkoordinasi dengan Polri terkait penanganan berkas tiga tersangka simulator yang lain. Selain Djoko, KPK menetapkan tiga tersangk lain, yakni Wakil Kepala Korlantas Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo serta Budi Susanto dan Sukotjo Bambang yang menjadi rekan pengadaan dalam proyek simulator ini. Baik Didik, Budi, maupun Sukotjo juga menjadi tersangka di kepolisian.

Berita terkati lainnya bisa diikuti di Topik Hari Ini: DUGAAN KORUPSI KORLANTAS POLRI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com