Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tak Terganggu dengan "Perlawanan" Djoko

Kompas.com - 28/09/2012, 19:25 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempersoalkan langkah Inspektur Jenderal Djoko Susilo yang menolak diperiksa sampai ada fatwa Mahkamah Agung (MA) terkait kewenangan KPK dalam mengusut kasus dugaan korupsi proyek simulator berkendaraan ujian surat izin mengemudi (SIM). Djoko merupakan tersangka dalam kasus tersebut.

"Itu adalah hak yang bersangkutan, silakan saja menempuh jalur yang perlu ditempuh. Tetapi, KPK juga punya keyakinan bahwa apa yang dilakukn KPK dalam proses penyidikan pengadaan simulator SIM ini dengan tersangka DS (Djoko Susilo) tetap diteruskan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat (28/9/2012).

Ditegaskan Johan, seperti apa pun fatwa MA nantinya, KPK tetap akan menyidik kasus simulator SIM dengan Djoko sebagai tersangka. KPK akan melayangkan panggilan kedua kepada Djoko setelah jenderal bintang dua itu tidak hadir dalam pemeriksaan perdana hari ini. Bahkan, KPK bisa melakukan upaya paksa pada pemanggilan ketiga, tergantung bagaimana Djoko menyikapi panggilan kedua KPK.

Melalui tim pengacaranya, Djoko mengantarkan surat ke KPK yang menjelaskan ketidakhadirannya hari ini. Dalam surat tersebut Djoko mempertanyakan kewenangan KPK dalam menyidik kasus ini dan baru bersedia diperiksa setelah ada fatwa MA. Selain oleh KPK, kasus dugaan korupsi simulator SIM ini juga disidik kepolisian.

"Karena ada dualisme dalam kasus ini, kami dari penasihat hukum atas permintaan klien kami DS meminta penegasan siapa yang berwenang untuk melakukan penyidikan terhadap dirinya," kata salah satu pengacara Djoko, Juniver Girsang, pagi tadi.

Selain itu, tim pengacara Djoko menyampaikan akan mengajukan gugatan yang mempersoalkan keabsahan KPK dalam menggeledah alat bukti kasus simulator SIM di gedung Korlantas Polri beberapa waktu lalu.

Sementara itu Johan mengatakan, yang dilakukan KPK dalam menangani kasus ini sudah sesuai undang-undang. Langkah-langkah perlawanan yang dilakukan Djoko ini, menurutnya, juga tidak mengganggu koordinasi yang dilakukan KPK dengan Kepolisian. "Yang saya baca di pemberitaan, ya, Kapolri sendiri sebenarnya mengizinkan pemeriksaan DS ini," ungkapnya.

KPK masih berkoordinasi dengan Polri terkait penanganan berkas tiga tersangka simulator yang lain. Selain Djoko, KPK menetapkan tiga tersangk lain, yakni Wakil Kepala Korlantas Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo serta Budi Susanto dan Sukotjo Bambang yang menjadi rekan pengadaan dalam proyek simulator ini. Baik Didik, Budi, maupun Sukotjo juga menjadi tersangka di kepolisian.

Berita terkati lainnya bisa diikuti di Topik Hari Ini: DUGAAN KORUPSI KORLANTAS POLRI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Nasional
Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Nasional
Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur Demi Jaga Marwah

Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur Demi Jaga Marwah

Nasional
Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Nasional
Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Nasional
Dititip Kerja di Kementan dengan Gaji Rp 4,3 Juta, Nayunda Nabila Cuma Masuk 2 Kali

Dititip Kerja di Kementan dengan Gaji Rp 4,3 Juta, Nayunda Nabila Cuma Masuk 2 Kali

Nasional
Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

Nasional
Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis 'Mercy'

Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis "Mercy"

Nasional
26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

Nasional
Soal Perintah 'Tak Sejalan Silakan Mundur', SYL: Bukan soal Uang, tapi Program

Soal Perintah "Tak Sejalan Silakan Mundur", SYL: Bukan soal Uang, tapi Program

Nasional
Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Nasional
[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

Nasional
MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

Nasional
Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com