Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidikan di KPK Terancam Lumpuh

Kompas.com - 19/09/2012, 14:43 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terancam lumpuh jika Polri kembali tidak memperpanjang masa tugas penyidiknya di KPK. Pada November dan Januari mendatang, ada puluhan penyidik lagi yang terancam tidak diperpanjang masa kerjanya di KPK.

Para penyidik itu di luar 20 orang penyidik yang telah ditarik Polri. Mereka harus mengurus perpanjangan surat tugas yang habis pada November dan Januari 2013 mendatang. Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, proses penyidikan di KPK akan lumpuh jika permohonan perpanjangan masa tugas penyidik periode November dan Januari 2013 itu kembali ditolak Polri.

"Jadi digaris bawahi, jika ditolak, maka jelas penyidikan KPK akan lumpuh," kata Johan di Jakarta, Selasa (18/9/2012).

Johan mengakui, KPK memang bergantung pada Kepolisian dalam hal tenaga penyidik. Meskipun, KPK bisa saja mengerahkan jaksa dari Kejaksaan Agung untuk membantu penyidikan, katanya, hal itu tidak akan efektif jika jumlah penyidik dari Polri terus berkurang.

"Jumlah penuntut tidak banyak, perkara persidangan juga banyak. Satu perkara persidangan setidaknya ditangani tiga jaksa," ujar Johan.

Terkait 20 penyidik yang tidak diperpanjang masa tugasnya di KPK, Johan mengatakan, pimpinan KPK akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kepala Polri. Dalam dua tiga hari ini, KPK akan mengirimkan surat kepada Kepala Polri yang isinya meminta agar masa tugas di KPK untuk 20 penyidik itu kembali diperpanjang.

Adapun, 20 penyidik Polri yang tidak diperpanjang masa tugasnya di KPK itu di antaranya, Yudhiawan Wibisono, Muh Iqram, Cahyono Wibowo, Adri Efendi, John C.E Nababan, Hendri N Christian, Sugianto, Gunawan, Djoko Poerwanto, Rizka Anungnata, Bhakti Eri Nurmansyah, Indra Lutrianto Amstono, Rilo Pambudi, Idodo Simangunsong, Bambang Sukoco, Ferdy Irawan, Ardi Rahananto, Muhammad Agus Hidayat, Wahyu Istanto Bram Widarso, dan Susilo Edy.

Sebanyak 12 orang di antaranya baru setahun bertugas di KPK, 7 orang sudah 6 tahun 7 bulan, dan sisanya bertugas di KPK selama 6 tahun.

Meski penarikan penyidik dalam jumlah besar ini dilakukan di tengah kisruh penanganan kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM), Johan membantah ada keterkaitan kasus itu dengan tidak perpanjangnya masa tugas para penyidik tersebut. Sementara, pihak Polri mengatakan, penarikan penyidik itu dilakukan untuk pembinaan para penyidik.

Berita terkait penarikan penyidik ini dapat diikuti dalam topik "Polri Tarik Penyidik KPK"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

    Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

    Nasional
    Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

    Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

    Nasional
    Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

    Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

    Nasional
    Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

    Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

    Nasional
    PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

    PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

    Nasional
    Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

    Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

    Nasional
    Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

    Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

    Nasional
    Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

    Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

    Nasional
    Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

    Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

    Nasional
    Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

    Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

    Nasional
    Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

    Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

    Nasional
    Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

    Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

    Nasional
    Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

    Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

    Nasional
    Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

    Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

    Nasional
    Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

    Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com