Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hartati Murdaya Bawa Meja Rias dan Perabot Dapur

Kompas.com - 15/09/2012, 10:50 WIB

KOMPAS.com - Kamis (13/2) malam atau dua hari setelah Siti Hartati Murdaya Poo menjalani masa tahanan, sebuah mobil Avanza silver masuk ke pelataran parkir Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Saat pintu dibuka, satu persatu barang di dalamnya dikeluarkan. Selintas seperti melihat orang yang hendak pindah kos atau kontrakan rumah.

Ada lemari kecil, meja rias, rak plastik, gantungan pakaian, karpet, sampai perabot dapur. Barang-barang tersebut hendak dibawa masuk ke sel tempat Hartati ditahan di lantai bawah tanah (basement) Gedung KPK. Barang-barang tersebut harus melalui pencatatan dan pemeriksaan resepsionis Gedung KPK yang dijaga petugas satuan pengamanan.

Beberapa barang langsung tak diperbolehkan dibawa ke dalam sel seperti toples kaca berisi dua penganan kecil favorit Hartati, kacang goreng dan kacang mete. Setelah ditukar dengan toples plastik, kedua penganan kecil favorit Hartati itu akhirnya diizinkan dibawa masuk sel.

Petugas satuan keamanan Gedung KPK masih harus meminta izin petugas rutan untuk mengizinkan barang-barang lain seperti lemari kecil, meja rias, rak plastik, gantungan baju, hingga karpet. Karpet tebal seperti buatan Persia hendak dijadikan alas di sel tempat Hartati ditahan.

Sayangnya, semua barang-barang tersebut terpaksa tak diperkenankan dibawa ke dalam sel. Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, semua keperluan tahanan seperti lemari hingga makanan sebenarnya sudah disediakan KPK.

Johan mengatakan, tidak perlu lagi tahanan membawa lemari hingga gantungan baju karena barang-barang tersebut pasti tak diizinkan dibawa ke dalam sel. Meja rias hingga perabot dapur juga tak diperkenankan dibawa ke sel.

”Kami kan sudah menyediakan lemari untuk pakaian, meski kecil. Juga ada tempat tidur sehingga tak perlu lagi ada karpet yang dipasang di dalam sel. Makanan juga sudah kami sediakan,” kata Johan.

KPK, ujar Johan, juga memahami kebutuhan spesifik tahanan akan makanan. Bila alergi terhadap suatu jenis makanan, KPK tentu tak menyediakannya sebagai menu bagi tahanan yang bersangkutan. Termasuk menurut Johan, bila memang Hartati adalah seorang vegetarian, KPK tidak akan memaksa dia memakan daging.

”Tetapi, tentu dia tak bisa mengatur menu seperti apa yang harus diberikan. Kalau dia membawa makanan dari luar sesuai yang diinginkannya, mungkin saja diperbolehkan petugas rutan,” katanya.

Hartati tampaknya tak siap hidup terkerangkeng di sel. Begitu ditahan KPK, raut muka mantan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat ini terlihat layu. Suaranya lirih dan senyumnya yang biasa mengembang langsung hilang.

Penelusuran Kompas terhadap kesehatan Hartati setelah diperiksa dokter KPK, diperoleh informasi, orang dekat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan keluarganya itu secara fisik bisa dikatakan sehat. Namun, psikisnya sangat tertekan karena sebagai pengusaha kaya raya yang dekat dengan kekuasaan, dia harus berhadapan dengan kenyataan, yakni dipenjara dengan status tersangka korupsi.

Rabu malam ketika KPK memastikan Hartati harus ditahan, dia sempat bertutur lirih kepada petugas rutan. Hartati bercerita kalau dirinya terbiasa menjaga tubuh dan penampilannya. Perawatan seperti manicure, pedicure, hingga creambath rutin dilakukannya. Setengah berharap, Hartati ingin hal-hal tersebut bisa dilakukannya meski telah ditahan di rutan KPK.

Pejabat KPK yang diberi tahu petugas rutan soal keinginan Hartati hanya tersenyum kecil. ”Lah ditahan kok masih mau creambath, manicure, dan pedicure,” kata pejabat tersebut.

Hari-hari Hartati ke depan hampir pasti akan dihabiskan di sel sempit yang hanya bisa dikunjungi pada hari Selasa dan Kamis. Itu pun dengan waktu terbatas dari pukul 10.00 sampai 12.00.

Saat diperiksa sebagai tersangka pada Rabu (12/9), Hartati datang ke KPK menggunakan kursi roda. Kepada KPK, Hartati mengaku sakit. Gara-gara alasan sakit itu pula, Hartati tidak datang pada panggilan pertama pekan lalu.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

    Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

    Nasional
    Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

    Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

    Nasional
    BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

    BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

    Nasional
    Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

    Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

    Nasional
    Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

    Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

    Nasional
    Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

    Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

    Nasional
    PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

    PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

    Nasional
    Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

    Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

    Nasional
    Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

    Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

    Nasional
     Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

    Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

    Nasional
    PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

    PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

    Nasional
    Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

    Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

    Nasional
    Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

    Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

    Nasional
    Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

    Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

    Nasional
     Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

    Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com