Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Perpanjang Masa Tahanan Dua Tersangka Kasus Riau

Kompas.com - 14/09/2012, 18:41 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang masa penahanan tersangka kasus dugaan suap Revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penambahan Biaya Arena Menembak PON Riau, Lukman Abbas dan Taufan Andoso Yakin. Penahanan keduanya diperpanjang hingga 30 hari ke depan.

"Tadi LA dan TAY ke sini untuk perpanjangan penahanan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat (14/9/2012).

Menurutnya, berkas pemeriksaan kedua tersangka itu segera dilimpahkan ke pengadilan. Dalam waktu dekat, keduanya akan menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Namun Johan belum dapat memastikan apakah persidangan keduanya berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta atau Tipikor Riau. Adapun Lukman Abbas adalah staf ahli Gubernur Riau yang dulunya mejadi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau.

Lukman ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberi suap terkait pembahasan rancangan Perda tersebut. Sedangkan Taufan yang menjadi Wakil Ketua DPRD Riau, diduga sebagai pihak penerima suap bersama sejumlah anggota DPR lainnya.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan lebih dari sepuluh tersangka. Selain Lukman dan Taufan, mereka yang menjadi tersangka adalah Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Olahraga pada Dispora Riau Eka Dharma Putri, pegawai PT Pembangunan Perumahan (PP), Rahmat Syaputra, serta sejumlah anggota DPRD Riau, yakni, yakni Muhammad Dunir, Muhammad Faisal Aswan, Taufan Andoso Yakin, Adrian Ali, Abu Bakar Siddiq, Tengku Muhazza, Zulfan Heri, Syarif Hidayat, Muhamad Rum Zein, dan Ruhman Assyari. Sebagian dari tersangka itu sudah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Riau.

Dalam persidangan itu terungkap adanya perintah Gubernur Riau, Rusli Zainal kepada Lukman agar memberi "uang lelah" sesuai dengan permintaan DPRD. KPK pun membuka penyelidikan baru terkait PON Riau ini.

Sebelumnya Johan mengatakan bahwa penyelidikan baru ini terkait pengadaan venue-venue PON Riau yang prosesnya melibatkan pemerintah daerah. Terkait penyidikan kasus ini, KPK pernah memeriksa Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, serta anggota DPR RI, yakni Kahar Muzakir dan Setya Novanto sebagai saksi. KPK juga memeriksa Gubernur Riau Rusli Zainal. Mereka diperiksa untuk dikonfirmasi seputar keterangan Lukman yang mengaku pernah diminta ikut mengurus tambahan anggaran PON ke DPR dan ke Kemenkokesra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

    Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

    Nasional
    Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

    Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

    Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

    Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

    Nasional
    Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

    Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

    Nasional
    Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

    Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

    Nasional
    Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

    Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

    Nasional
    Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

    Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

    Nasional
    Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

    Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

    Nasional
    Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

    Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

    Nasional
    Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

    Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

    Nasional
    Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

    Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

    Nasional
    Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

    Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

    Nasional
    KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

    KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

    Nasional
    195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

    195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com