Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Perpanjang Masa Tahanan Dua Tersangka Kasus Riau

Kompas.com - 14/09/2012, 18:41 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang masa penahanan tersangka kasus dugaan suap Revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penambahan Biaya Arena Menembak PON Riau, Lukman Abbas dan Taufan Andoso Yakin. Penahanan keduanya diperpanjang hingga 30 hari ke depan.

"Tadi LA dan TAY ke sini untuk perpanjangan penahanan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat (14/9/2012).

Menurutnya, berkas pemeriksaan kedua tersangka itu segera dilimpahkan ke pengadilan. Dalam waktu dekat, keduanya akan menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Namun Johan belum dapat memastikan apakah persidangan keduanya berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta atau Tipikor Riau. Adapun Lukman Abbas adalah staf ahli Gubernur Riau yang dulunya mejadi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau.

Lukman ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberi suap terkait pembahasan rancangan Perda tersebut. Sedangkan Taufan yang menjadi Wakil Ketua DPRD Riau, diduga sebagai pihak penerima suap bersama sejumlah anggota DPR lainnya.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan lebih dari sepuluh tersangka. Selain Lukman dan Taufan, mereka yang menjadi tersangka adalah Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Olahraga pada Dispora Riau Eka Dharma Putri, pegawai PT Pembangunan Perumahan (PP), Rahmat Syaputra, serta sejumlah anggota DPRD Riau, yakni, yakni Muhammad Dunir, Muhammad Faisal Aswan, Taufan Andoso Yakin, Adrian Ali, Abu Bakar Siddiq, Tengku Muhazza, Zulfan Heri, Syarif Hidayat, Muhamad Rum Zein, dan Ruhman Assyari. Sebagian dari tersangka itu sudah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Riau.

Dalam persidangan itu terungkap adanya perintah Gubernur Riau, Rusli Zainal kepada Lukman agar memberi "uang lelah" sesuai dengan permintaan DPRD. KPK pun membuka penyelidikan baru terkait PON Riau ini.

Sebelumnya Johan mengatakan bahwa penyelidikan baru ini terkait pengadaan venue-venue PON Riau yang prosesnya melibatkan pemerintah daerah. Terkait penyidikan kasus ini, KPK pernah memeriksa Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, serta anggota DPR RI, yakni Kahar Muzakir dan Setya Novanto sebagai saksi. KPK juga memeriksa Gubernur Riau Rusli Zainal. Mereka diperiksa untuk dikonfirmasi seputar keterangan Lukman yang mengaku pernah diminta ikut mengurus tambahan anggaran PON ke DPR dan ke Kemenkokesra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

    Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

    Nasional
    Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

    Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

    Nasional
    Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

    Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

    Nasional
    PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

    PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

    Nasional
    Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

    Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

    Nasional
    Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

    Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

    Nasional
    3 Cara Isi Saldo JakCard

    3 Cara Isi Saldo JakCard

    Nasional
    Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

    Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

    Nasional
    Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

    Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

    Nasional
    MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

    MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

    Nasional
    Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

    Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

    Nasional
    Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

    Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

    Nasional
    Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

    Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

    Nasional
    KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

    KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

    Nasional
    KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

    KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com