Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Emir: Saya Tanya Panda, Ini dari Miranda, Ya?

Kompas.com - 03/09/2012, 16:55 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat asal Fraksi PDI Perjuangan Emir Moeis mengakui adanya pembagian cek perjalanan pada Juni 2004 atau sebelum uji kelayakan dan kepatutan calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) 2004. Pembagian cek untuk anggota Komisi IX DPR Fraksi PDI Perjuangan berlangsung di ruangan kerja Emir yang menjabat Ketua Kelompok Fraksi sekaligus Ketua Komisi IX saat itu.

Menurutnya, saat pembagian cek berlangsung, ia menduga berkaitan dengan pemenangan Miranda S Goeltom sebagai DGS BI 2004. Hal itu disampaikan Emir saat bersaksi dalam persidangan kasus suap cek perjalanan dengan terdakwa Miranda S Goeltom di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (3/8/2012).

Kesaksian itu disampaikan Emir saat menjawab anggota majelis hakim yang bertanya apakah ia sempat berpikir bahwa cek perjalanan terkait seleksi DGS BI.

"Iya (terkait), makanya ke Pak Panda (Nababan) pun saya bilang 'Ini dari Miranda ya?'," ujar Emir.

Saat itu, Panda menjabat sebagai Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan. Meski Panda mengatakan cek itu bukan dari Miranda, kata Emir, ia merasa tidak bisa menerima pemberian yang disebutnya "uang tidak benar" tersebut.

Emir pun mengembalikan kepada Panda Nababan sejumlah cek perjalanan yang diterimanya dari bendahara fraksi saat itu, Dudhie Makmun Murod.

Menurut Emir, saat membagikan cek perjalanan di ruangannya, Dudhie Makmun Murod berkata bahwa cek itu merupakan "upah capek" atas kerja mereka mengusung Miranda sebagai DGS BI 2004. Saat itu, kata Emir, anggota Komisi IX asal Fraksi PDI Perjuangan mendapatkan perintah untuk memenangkan Miranda.

Sebelum fit and proper test, menurut Emir, Fraksi PDI Perjuangan telah bertemu dengan Miranda di Hotel Dharmawangsa. Dalam pertemuan tersebut, katanya, Miranda menyampaikan visi dan misinya, serta apa yang akan dilakukan Miranda jika terpilih sebagai DGS BI. Selain pertemuan Dharmawangsa, Fraksi PDI Perjuangan juga mengadakan rapat kelompok fraksi (poksi) yang menjadi agenda konsolidasi pemenangan Miranda.

Rapat yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, tersebut tidak diikuti Miranda. Saat bersaksi dalam persidangan sebelumnya, anggota DPR 1999-2004 asal Fraksi PDI Perjuangan, Agus Condro mengaku mendengar dalam rapat poksi tersebut, Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa Miranda bersedia menyiapkan uang Rp 300 juta hingga Rp 500 juta.

Saat ditanya soal janji pemberian uang oleh Miranda ini, Emir yang juga mengaku ikut dalam rapat poksi itu mengaku tidak mendengar pernyataan Tjahjo Kumolo yang menyebut demikian.

"Enggak ada. Saya Ketua Poksi yang merangkap Ketua Komisi. Saya biasanya bawa rekaman. Semua pembicaraan saya tahu, saya ingat, dan mohon maaf Pak Tjahjo itu pasif orangnya, yang aktif Pak Panda," ujar Emir.

Menanggapi kesaksian Emir ini, Miranda tidak mengungkapkan keberatannya.

Adapun, Miranda didakwa menyuap anggota DPR 1999-2004 terkait pemilihan dirinya sebagai DGS BI 2004. Miranda bersama-sama Nunun Nurbaeti atau masing-masing bertindak sendiri, memberi cek perjalanan Bank Internasional Indonesia (BII) senilai Rp 20,8 miliar melalui Ari Malangjudo kepada  anggota DPR 1999-2004, antara lain Hamka Yandhu (Fraksi Partai Golkar), Dudhie Makmun Murod (Fraksi PDI-P), dan Endin Soefihara (Fraksi PPP).

Cek Perjalanan senilai Rp 20,8 miliar tersebut merupakan bagian dari total 480 cek perjalanan BII senilai Rp 24 miliar. Nunun divonis dua tahun enam bulan penjara karena dianggap terbukti sebagai pemberi suap dalam kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

    Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

    Nasional
    Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

    Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

    Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

    Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

    Nasional
    Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

    Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

    Nasional
    Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

    Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

    Nasional
    Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

    Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

    Nasional
    Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

    Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

    Nasional
    Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

    Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

    Nasional
    Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

    Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

    Nasional
    Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

    Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

    Nasional
    Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

    Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

    Nasional
    Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

    Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

    Nasional
    KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

    KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

    Nasional
    195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

    195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com