Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Busyro: Peryataan Antasari Harus Diuji

Kompas.com - 14/08/2012, 20:51 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pernyataan mantan Ketua KPK Antasari Azhar terkait adanya rapat bailout Bank Century yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus diuji validitasnya. Menurut Wakul Ketua KPK Busyro Muqoddas, uji validasi tidak harus memanggil Antasari, tapi dapat dilakukan dengan menyertakan bukti-bukti selain yang diungkapkannya oleh mantan orang nomor satu di KPK tersebut.

"Pernyataan Pak Antasari masih harus diuji validitasnya. Itu poin pokoknya. Uji validasi tidak harus panggil Pak Antasari, bisa lewat cara lain dong, seperti menyertakan bukti selain apa yang diungkapkannya," ujar Busyro Muqoddas di Komisi Yudisial, Jakarta, Selasa (14/8/2012) malam.

Busyro mengungkapkan, KPK tetap pro aktif dalam menangani kasus Century. Perkara di KPK, lanjutnya, harus berorientasi pada skala prioritas.

KPK, lanjutnya, tidak dapat merespon kabar penyelewengan kekuasaan dengan jalan korupsi yang baru sebatas kabar burung yang beredar di masyarakat. Dia menegaskan, KPK sebagai institusi penegak hukum bertindak berdasarkan barang bukti.

"Kami (KPK) harus membuat skala prioritas (dalam menangani kasus korupsi). Ada (skala prioritas) yang pertama dan kedua. KPK selama ini masih harus dalami kasus Century," tambahnya.

Busyro juga menegaskan tidak akan menggubris setiap pernyataan yang mengemukakan KPK bersifat politis karena mengulur-ulur banyak kasus besar seperti Century. Pernyataan tersebut, menurutnya, tidak memenuhi syarat untuk dicermati KPK.

Penanganan kasus Century, ungkapnya, tidak akan pernah berhenti. Poin pokoknya, terangnya, tidak akan pernah berhenti sampai ada dua alat bukti.

Dirinya turut memberikan contoh, jika misalnya alat bukti tersebut tidak ditemukan, Undang-undang KPK menyatakan, KPK dapat menghentikan penyelidikan. Namun, kasus tidak dapat dihentikan karena undang-undang jelas menyatakan KPK tidak dapat melakukan Surat Perintah Penghentian Penyidikan, SP3.

"Jangan salah kutip. Penyelidikan. Nanti kalau setelah dihentikan di kemudian hari ditemukan bukti, baru bs dibuka kembali. Pokoknya di KPK tidak ada kasus yang dihentikan," pungkasnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

    Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

    Nasional
    Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

    Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

    Nasional
    Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

    Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

    Nasional
    KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

    KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

    Nasional
    Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

    Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

    BrandzView
    Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

    Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

    Nasional
    Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

    Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

    Nasional
    Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

    Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

    Nasional
    Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

    Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

    Nasional
    Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

    Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

    Nasional
    TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

    TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

    Nasional
    Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

    Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

    Nasional
    Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

    Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com