Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Laporan PPATK Belum Jelas

Kompas.com - 11/08/2012, 07:18 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Boy Rafli Amar membenarkan jika Polri telah menerima Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya transaksi mencurigakan.

Namun, Boy mengaku Polri belum bisa memetakan laporan dari PPATK terkait dengan kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. "Belum jelas terkait informasi itu. Memang kalau LHA transaksi mencurigakan ada beberapa," ujar Boy, Jumat (10/8/2012).

"Memang hanya laporan, namun ini pengumpulan informasi juga belum ada ke arah sana. Kalau transaksi mencurigakan itu kan macam-macam, banyak. Ya, transaksi itu belum pasti kategori pelanggaraan pidana, jadi dia informasi awal," ujarnya.

Boy menjelaskan, penyidik Bareskrim Polri akan menelusuri laporan PPATK tersebut. Jika terkait dengan kasus simulator SIM, ia mengaku penyidik akan terbantu. "Tentunya itu nanti akan ditelusuri. Terkait atau tidak, kalau memang terkait, ya bagus. Bisa dimanfaatkan dalam rangka pengembangan penyidikan," lanjutnya.

Padahal, Kepala PPATK M Yusuf mengatakan, LHA yang memuat soal transaksi mencurigakan tersebut sudah disampaikan lebih dulu ke Polri tahun 2011 dan kepada KPK pada Mei 2012.

PPATK menemukan transaksi keuangan mencurigakan yang nilainya lebih dari Rp 10 miliar. Transaksi itu terkait kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM). Menurut Yusuf, aliran dana mencurigakan itu terkait dengan satu rekening. Namun, dia tidak mengungkap si pemilik rekening yang dimaksudnya itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com