Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras: Priyo Tak Mengerti HAM

Kompas.com - 29/07/2012, 15:22 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) mengecam pernyataan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang menyebutkan bahwa temuan Komnas HAM terkait kasus pelanggaran HAM berat penembakan misterius (petrus) tidak seharusnya diungkapkan kepada publik.

Koordinator Kontras Haris Azhar menilai pernyataan Priyo tidak pantas dan tidak keluar dari seorang wakil rakyat yang notabene seharusnya menegakkan kepentingan rakyat yang telah dilanggar hak asasinya oleh penguasa.

"Priyo bicara seperti itu karena dia dari Golkar, partai yang selama Orde Baru berkontribusi dalam banyak kasus pelanggaran HAM. Dia mewakili kepentingan Golkar untuk diselamatkan dari penghukuman partainya atas kesalahan di masa lalu terhadap rakyat yang dilanggar hak asasinya oleh mereka," tutur Haris di Jakarta, Minggu (29/7/2012).

Haris menambahkan, pernyataan yang dilontarkan pengurus teras Partai Golkar itu juga menunjukkan Priyo tidak memahami kandungan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 yang mengatur tentang kewajiban hukum untuk menuntaskan seluruh pelanggaran HAM di masa lalu.

Ia menekankan, membuka sejarah lama dan meluruskan yang telah dibelokkan oleh Orde Baru sangatlah penting.

"Untuk membangun garis batas, apa yang salah dan apa yang tidak, siapa yang salah, siapa yang tidak salah di masa lalu. Dengan demikian, kita tahu siapa yang bisa diajak membangun negeri dan apa yang tidak boleh diulangi, seperti kekerasan," paparnya.

Sebelumnya, Komnas HAM menemukan bukti dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam penembakan misterius (petrus) pada 1982-1985. Pelaku kejahatan tersebut diduga adalah aparat keamanan, seperti polisi, tentara, garnisun, dan aparat sipil seperti ketua RT, RW, lurah, dan camat.

Menurut penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM, petrus termasuk dalam pelanggaran HAM berat dan Kejaksaan Agung harus segera melakukan penyidikan terkait penyelidikan Komnas HAM tersebut. Korban dari kebijakan petrus yang dikomando Soeharto kurang lebih mencapai 10.000 orang yang dituduhkan sebagai preman. Namun, mereka dieksekusi tanpa melalui proses peradilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com