Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK: Mengapa Negara Harus Menanggulangi Biaya Lapindo?

Kompas.com - 24/07/2012, 19:25 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang uji materi (judicial review) terhadap Pasal 18 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2012. Dalam persidangan itu, majelis hakim konstitusi mempertanyakan dasar dan kegiatan pemerintah mengucurkan dana penanganan lumpur Lapindo.

"Mengapa negara harus ikut menanggulangi biaya di luar area terdampak?" tanya anggota Majelis Hakim Konstitusi, Hamdan Zoelva, dalam persidangan di MK, Jakarta, Selasa (24/7/2012).

Tak sampai di situ, Hamdan juga mempertanyakan pembagian tanggung jawab dengan perusahaan.

"Atas dasar rasio apa sehingga pemerintah ikut membiayai korban di samping PT Lapindo Brantas?" tanyanya lagi.

Sementara itu, Ketua Majelis Hakim Konstitusi, Mahfud MD, mempertanyakan soal adanya perubahan angka di APBN.

"Pasal 18 itu tiba-tiba ada perubahan angka tanpa proses pembahasan kepada publik. Apa yang sebenarnya terjadi?" tanya Mahfud.

Sekadar catatan, Pasal 18 UU No 4/2012 menjadi dasar alokasi dana ganti rugi korban semburan Lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo.

Menanggapi pertanyaan itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Herry Purnomo, yang datang mewakili pemerintah tak dapat memberikan jawaban kepada hakim konstitusi. Dia mengaku harus membuka kembali catatan untuk menjawab pertanyaan tersebut.

Sebelumnya, sidang mengagendakan keterangan sejumlah pihak terkait, seperti pemerintah, DPR, dan saksi ahli dari pihak termohon, yakni masyarakat yang mengatasnamakan Tim Penyelamat APBN Korban Lapindo. Saat itu, Herry memberikan keterangan pemerintah, menerangkan bahwa luapan lumpur di Sidoarjo merupakan bencana alam dan bukan kesalahan manusia.

Pemerintah sendiri, melalui Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), telah menetapkan dana Rp 1,5 triliun untuk tahun anggaran 2012. Namun, pemerintah tidak bisa menjelaskan perihal sejak kapan bantuan tersebut diberikan dan berapa besarannya.

"Yang pasti, kegiatan (ganti rugi) tersebut memang sudah tepat," ujar Herry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com