Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbedaan Awal Ramadhan Jangan Munculkan Gesekan

Kompas.com - 20/07/2012, 00:16 WIB
Ilham Khoiri

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Umat Islam di Indonesia kembali berbeda pendapat dalam menentukan awal Ramadhan 1433 Hijriah. Kementerian Agama menetapkan awal puasa jatuh pada Sabtu (21/7/2012) sementara Muhammadiyah dan beberapa organisasi Islam lain mulai berpuasa terlebih dahulu, yaitu sejak Jumat (20/7/2012).

Keputusan pemerintah diambil dalam sidang isbat di Kementerian Agama di Jakarta, Kamis (19/7/2012) sore hingga malam. Sidang dipimpin Menteri Agama Suryadharma Ali dan diikuti perwakilan dari belasan organisasi Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), pakar astronomi dari beberapa lembaga di Indonesia, dan anggota Badan Hisab Rukyat Kemenag.

"Awal Ramadhan tahun 2012/1433 Hijriah jatuh pada Sabtu (21/7/2012) besok. Selamat menjalankan ibadah puasa," kata Suryadharma Ali.

Keputusan itu didasarkan pada hasil kajian bahwa ijtima (garis kesejajaran antara matahari, bulan, dan bumi) terjadi pada Kamis, pukul 11.24 WIB. Para pemantau di Badan Hisab dan Rukyat Kemenag tidak melihat hilal (bulan) di ufuk barat.

Sementara itu, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Agung Danarto menyatakan, Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah telah menetapkan bahwa awal Ramadhan jatuh pada Jumat ini berdasarkan hitungan wujud bulan (hisab wujudul hilal).

Ijtima terjadi pada Kamis, sekitar pukul 11.25 WIB. Saat matahari terbenam, hilal sudah wujud di atas Yogyakarta setinggi +01º 38' 40".

"Dari tiga kriteria itu, kami putuskan awal Ramadhan jatuh pada Jumat dan 1 Syawal jatuh pada hari Minggu, 19 Agustus," katanya.

Muhammadiyah tidak hadir dalam sidang isbat kali ini untuk menghindari gesekan. Agung Danarto menilai, berbagai pendapat soal awal Ramadhan merupakan hasil ijtihad oleh organisasi keislaman dengan argumentasi masing-masing. "Kita perlu mengembangkan sikap toleran dan saling menghargai perbedaan itu. Jangan sampai perbedaan itu memunculkan gesekan di tengah umat," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

    Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

    Nasional
    Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

    Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

    Nasional
    Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

    Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

    Nasional
    Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

    Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

    Nasional
    Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

    Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

    Nasional
    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Nasional
    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    Nasional
    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Nasional
    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Nasional
    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasional
    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Nasional
    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    Nasional
    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

    Nasional
    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Nasional
    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com