Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Menhub Haryanto Dhanutirto Wafat

Kompas.com - 10/07/2012, 16:18 WIB
Haryo Damardono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Perhubungan Kabinet Pembangunan VI (1993-1998) Prof Dr Haryanto Dhanutirto hari Selasa (10/7/2012) meninggal dunia di RS MMC, Jakarta.

Demikian diinformasikan juru bicara Kementerian Perhubungan, Bambang S Ervan, Selasa ini, saat dihubungi Kompas. "Saya sedang menuju RS MMC. Informasi lebih lanjut akan saya sampaikan," ujarnya.

Prof Dr Haryanto Dhanutirto, selain menjabat Menteri Perhubungan Kabinet Pembangunan VI (1993-1998), juga pernah menjabat sebagai Menteri Negara Pangan dan Hortikultura (1998-1998).

Lahir di Purwokerto, Jawa Tengah, 14 Agustus 1939, Haryanto merintis kariernya mulai dari asisten dosen di Institut Teknologi Bandung (ITB) (1962-1966). Posisi terakhirnya adalah Guru Besar Madya ITB.

Sebelum menjadi menteri, Haryanto juga menjabat sejumlah posisi di pemerintahan, di antaranya Pembantu Asisten Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) RI (1986-1987), Senior Scientist Badan Penerapan dan Pengkajian Teknologi (BPPT) (1983-1987), dan Deputi Ketua Bidang Pengkajian Ilmu Dasar & Terapan, BPPT.

Dalam bidang politik, Haryanto aktif di Partai Golkar. Haryanto pernah menjadi anggota DPR  (1977-1978) dan MPR  (1982-1987). Kompas mencatat, jabatan terakhir di Partai Golkar adalah Ketua Dewan Pakar Balitbang Partai Golkar (2007).

Selama menjabat anggota MPR, Haryanto juga mengetuai Ikatan Sarjana Farmasi Indonesia (ISFI) Jawa Barat. Dia memang kuliah di Fakultas Farmasi ITB (1966), kemudian Jurusan Apoteker ITB (1967), dan DEA Kimia Kedokteran (1981).

Rumahnya yang tercatat dalam arsip Kompas berlokasi di Jalan Gedung Hijau I/41, Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com