Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Shalat Dzuhur, Sidang Umar Patek Ditunda

Kompas.com - 21/06/2012, 13:46 WIB
Hindra Liu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Persidangan terdakwa kasus terorisme Umar Patek alias Hisyam bin Alizein alias Abu Syekh alias Mike (45) dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (21/6/2012), ditunda. Persidangan yang dimulai sejak pukul 09.20 itu dilanjutkan kembali seusai shalat dzuhur.

"Sidang ditunda untuk shalat dzuhur. Saudara terdakwa juga mungkin perlu shalat dzuhur," kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakarta Barat) Encep Yuliardi.

Saat ini, majelis hakim yang beranggotakan Lexsy Mamonto Maratua Rambe, Saptono, dan Mirdin Alamsyah, baru membacakan satu dari tiga tuntutannya. Saat ditunda, majelis hakim masih membacakan keterangan dari saksi-saksi yang dihadirkan dalam persidangan yang dimulai pada Februari 2012.

Selama persidangan dengan agenda pembacaan vonis ini, Patek lebih banyak tertunduk. Sesekali Patek menatap hakim yang secara bergantian membacakan vonis.

Sebelumnya, Senin (18/6/2012), jaksa penuntut umum yang dipimpin Bambang Suharyadi menuntut terdakwa Patek dengan hukuman penjara seumur hidup. Patek dinilai jaksa, antara lain, terlibat dalam kasus bom Bali tahun 2002 yang menewaskan setidaknya 192 orang dengan meracik bom, dan terlibat dalam perencanaan pelatihan militer di Aceh.

Dalam dakwaannya, Patek, antara lain, dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 15 juncto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan Pasal 340 KUHP. Patek juga dinilai terlibat menguasai atau menyimpan senjata api saat kembali ke Indonesia dari Filipina tahun 2009, dan terlibat kasus bom Bali pada 2002.

Ketika itu, seusai mendengarkan tuntutan, Patek sempat meminta maaf kepada semua umat Kristiani di Indonesia atas pengeboman enam gereja yang dilakukannya pada malam Natal tahun 2000 silam. Keenam gereja tersebut adalah Gereja Katedral Jakarta, Gereja Kanisius, Gereja Oikumene, Gereja Santo Yosep, Gereja Koinonia, dan Gereja Anglikan.

"Saya meminta maaf, khususnya terhadap umat Kristiani, terutama yang di Jakarta. Saya menyesal atas perbuatan saya," kata Patek dengan mata berkaca-kaca.

Selain itu, Patek juga meminta maaf kepada para korban dan keluarga korban peristiwa Bom Bali I, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

    Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

    Nasional
    Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

    Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

    Nasional
    KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

    KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

    Nasional
    Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

    Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

    BrandzView
    Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

    Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

    Nasional
    Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

    Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

    Nasional
    Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

    Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

    Nasional
    Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

    Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

    Nasional
    Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

    Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

    Nasional
    TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

    TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

    Nasional
    Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

    Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

    Nasional
    Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

    Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

    Nasional
    Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

    Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com