JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin mengatakan, pemberian grasi kepada terpidana kasus narkotika asal Australia, Schapelle Leigh Corby, merupakan suatu pengecualian di tengah kebijakan pengetatan remisi dan pembebasan bersyarat untuk pelaku tindak pidana luar biasa.
Grasi Corby, menurut Amir, menjadi pengecualian karena hal tersebut dianggap memberikan manfaat yang besar bagi Indonesia. "Mana kala ada suatu manfaat besar yang kita harapkan, saya kira sah-sah saja kita lakukan pengecualian-pengecualian," kata Amir di Jakarta, Jumat (26/5/2012).
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyetujui pemberian grasi kepada Corby dengan mengurangi masa tahanannya selama lima tahun penjara. Corby, model Australia diputus bersalah atas tuduhan kepemilikan 4,2 kilogram ganja dan divonis 20 tahun penjara di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, 27 Mei 2005. Pemberian grasi untuk Corby tersebut menjadi tidak konsisten mengingat pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM mengeluarkan kebijakan pengetatan remisi dan pembebasan bersyarat untuk terpidana kejahatan luar biasa, seperti korupsi, narkotika, dan terorisme.
Menurut Amir, grasi terhadap Corby merupakan kewenangan presiden. Grasi itu diberikan sebagai bentuk politik diplomasi yang dijalin pemerintah Indonesia dengan Australia. Amir pun mengklaim kalau pemerintah Australia merespon baik pemberian grasi untuk warga negaranya tersebut.
"Alhamdulilah, dua-tiga hari ini kita mendengarkan pejabat-pejabat Australia itu sudah mau bicara, bahkan dia sudah mengatakan tanpa dibebaskannya pun si Corby ini, warga negara kita akan diperhatikan. Saya berasumsi bahwa reaksi sebagus itu tidak luput dari diplomasi yang kita jalankan itu," ujar Amir.
Melalui grasi ini, menurut Amir, pemerintah berharap Australia akan membalasnya dengan membebaskan anak-anak nelayan Indonesia yang dihukum di sana karena menyelundupkan migran ilegal ke Australia. "Paling tidak, pengalaman negara-negara kita dan pengalaman kita di negara-negara lain juga bisa terulang keberhasilannya di Australia, itu saja," ucapnya.
Berdasarkan pengalaman selama ini, menurut Amir, kebijakan diplomasi seperti pemberian keriganan hukuman kepada warga negara lain ini cenderung membuahkan hasil positif.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.