Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhuk HAM: Grasi Corby Pengecualian

Kompas.com - 25/05/2012, 16:37 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin mengatakan, pemberian grasi kepada terpidana kasus narkotika asal Australia, Schapelle Leigh Corby, merupakan suatu pengecualian di tengah kebijakan pengetatan remisi dan pembebasan bersyarat untuk pelaku tindak pidana luar biasa.

Grasi Corby, menurut Amir, menjadi pengecualian karena hal tersebut dianggap memberikan manfaat yang besar bagi Indonesia. "Mana kala ada suatu manfaat besar yang kita harapkan, saya kira sah-sah saja kita lakukan pengecualian-pengecualian," kata Amir di Jakarta, Jumat (26/5/2012).

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyetujui pemberian grasi kepada Corby dengan mengurangi masa tahanannya selama lima tahun penjara. Corby, model Australia diputus bersalah atas tuduhan kepemilikan 4,2 kilogram ganja dan divonis 20 tahun penjara di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, 27 Mei 2005. Pemberian grasi untuk Corby tersebut menjadi tidak konsisten mengingat pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM mengeluarkan kebijakan pengetatan remisi dan pembebasan bersyarat untuk terpidana kejahatan luar biasa, seperti korupsi, narkotika, dan terorisme.

Menurut Amir, grasi terhadap Corby merupakan kewenangan presiden. Grasi itu diberikan sebagai bentuk politik diplomasi yang dijalin pemerintah Indonesia dengan Australia. Amir pun mengklaim kalau pemerintah Australia merespon baik pemberian grasi untuk warga negaranya tersebut.

"Alhamdulilah, dua-tiga hari ini kita mendengarkan pejabat-pejabat Australia itu sudah mau bicara, bahkan dia sudah mengatakan tanpa dibebaskannya pun si Corby ini, warga negara kita akan diperhatikan. Saya berasumsi bahwa reaksi sebagus itu tidak luput dari diplomasi yang kita jalankan itu," ujar Amir.

Melalui grasi ini, menurut Amir, pemerintah berharap Australia akan membalasnya dengan membebaskan anak-anak nelayan Indonesia yang dihukum di sana karena menyelundupkan migran ilegal ke Australia. "Paling tidak, pengalaman negara-negara kita dan pengalaman kita di negara-negara lain juga bisa terulang keberhasilannya di Australia, itu saja," ucapnya.

Berdasarkan pengalaman selama ini, menurut Amir, kebijakan diplomasi seperti pemberian keriganan hukuman kepada warga negara lain ini cenderung membuahkan hasil positif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com