Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratifikasi Konvensi Migran Bukan Akhir Perjuangan

Kompas.com - 12/04/2012, 19:22 WIB
Ester Lince Napitupulu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Perjuangan mendorong dan mendesak Ratifikasi Konvensi Migran selama hampir 20 tahun terjawab. Setelah Presiden menandatangani Amanat Presiden tentang pengesahan Ratifikasi Konvensi Migran 7 Februari lalu, akhinya DPR mensahkan Undang-Undang (UU) Pengesahan Ratifikasi Konvensi Migran 1990 melalui rapat paripurna Kamis (12/4/2012).

"Solidaritas Perempuan, tentunya menyambut dengan gembira diratifikasinya Konvensi Migran 1990. Namun, ratifikasi ini tentulah bukan akhir dari perjuangan perlindungan buruh migran," kata Wahidah Rustam, Ketua Badan Eksekutif Nasional Solidaritas Perempuan.

Wahidah mengatakan, konvensi yang memuat prinsip-prinsip perlindungan buruh migran secara komprehensif ini, harus menjadi dasar bagi revisi UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Pelindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri, serta peraturan perundang-undangan lainnya. Tak hanya itu, Konvensi Migran harus menjadi dasar perspektif bagi seluruh pihak, terutama pemerintah yang terkait dengan penanganan buruh migran.

Sebagai langkah awal setelah ratifikasi Konvensi Migran, Solidaritas Perempuan menuntut pemerintah mempercepat revisi UU Nomor 39 Tahun 2004 berdasarkan prinsip-prinsip dan pengaturan dalam Konvensi Migran 1990.

Solidaritas Perempuat juga minta percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga berdasarkan prinsip-prinsip yang termuat dalam Konvensi Migran 1990, dan Konvensi Kerja Layak Pekerja Rumah Tangga ILO.

"Pemerintah harus mengharmonisasikan seluruh peraturan perundang-undangan tentang buruh migran di Indonesia demi sistem migrasi yang aman dan berperspektif perlindungan buruh migran yang mengedepankan hak asasi manusia dan keadilan jender. Mengubah paradigma komiditisasi, menjadi perlindungan buruh migran yang komprehensif berdasarkan perspektif hak asasi manusia dan keadilan jender, serta mengupayakan peningkatan kapasitas dan kesadaran buruh migran dan keluarganya akan hak-haknya sebagaimana diatur di dalam Konvensi Migran 1990," tutur Wahidah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Nasional
Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Nasional
Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Nasional
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik 'Cicak Vs Buaya Jilid 2'

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik "Cicak Vs Buaya Jilid 2"

Nasional
JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

Nasional
Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com