Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Suap Proyek PON Mungkin Bertambah

Kompas.com - 10/04/2012, 21:12 WIB

MEDAN, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas, mengungkapkan kemungkinan bertambahnya tersangka kasus dugaan suap terkait pembahasan peraturan daerah (perda) penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2012 di Provinsi Riau.

Menurut Busyro, penyidik KPK masih melakukan pendalaman kasus sebelum menetapkan penambahan tersangka dugaan gratifikasi fasilitas PON Riau tersebut. Tidak tertutup kemungkinan penyidik KPK akan meminta keterangan dari pihak-pihak yang telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi itu.

Meski mengakui kemungkinan penambahan tersangka, Busyro tidak bersedia menyebutkan pihak-pihak yang akan dianggap terlibat dalam kasus dugaan gratifikasi tersebut. "Semua tergantung hasil penyidikan," kata Busyro seusai memberikan ceramah dalam Musyawarah Komisariat Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Wilayah I di Medan, Selasa (10/4/2012). Busyro menambahkan, KPK belum berencana memindahkan pemeriksaan para tersangka dari Riau ke Jakarta.

KPK telah menetapkan dua anggota DPRD Riau, yakni MFA dan MD, Kepala Seksi Pengembangan Sarana dan Prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau EDP, serta karyawan PT Pembangunan Perumahan Persero RS, sebagai tersangka dugaan suap tersebut pada Rabu (4/4/2012) malam. KPK menitipkan penahanan keempat tersangka itu di rumah tahanan negara Polda Riau selama 20 hari setelah melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam dugaan suap untuk penyiapan sarana PON XVIII.

Keempat tersangka diduga melanggar UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

Nasional
PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

Nasional
Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Nasional
Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Nasional
55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

Nasional
Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Nasional
Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Nasional
Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Nasional
Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Nasional
Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com