Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Priyo: Penamparan Berlebihan

Kompas.com - 03/04/2012, 13:47 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso mengatakan, tidak boleh bagi siapa pun, bahkan pejabat negara, melakukan kekerasan terhadap orang lain. Jika benar terjadi penamparan, Priyo menilai tindakan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana berlebihan dan tidak dibenarkan.

"Kalau sampai fisik, terlalu jauh. Sebagai pejabat negara tidak kebal hukum," kata Priyo di Kompleks DPR, Jakarta, Selasa (3/4/2012).

Priyo dimintai tanggapan peristiwa yang diungkap Ketua Komisi II DPR, Agun Ginandjar, bahwa Denny menampar seorang petugas Lapas Pekanbaru, Riau. Kejadian tersebut, kata Agun, berlangsung saat Denny beserta sejumlah anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) sidak di LP tersebut pada Senin (2/4/2012) dini hari.

Priyo memberi contoh tindakan yang dilakukan anggota DPR dari Fraksi PAN Andi Taufan Tiro yang disebut menampar petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta. Kasus itu, kata dia, menjadi sorotan publik.

Jika benar, Priyo menyayangkan tindakan itu. Pasalnya, langkah Denny selama menjabat Wamenkum dan HAM mendapat simpatik publik. "Jangan tercederai hal-hal yang bisa mengurangi simpati. Kalau sampai betul, itu berlebihan," kata politisi Partai Golkar itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com