Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian Hukum Pentingkan Pencitraan

Kompas.com - 05/01/2012, 09:29 WIB
Susana Rita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar menyesalkan terjadinya kasus AAL, pelajar Sekolah Menengah Kejuruan yang divonis bersalah dalam pencurian sandal jepit milik polisi.

Kasus tersebut, kata Patrialis, terjadi akibat penegak hukum tak pahami konsep restorative justice atau keadilan restoratif.

Kementerian Hukum di bawah pimpinan Menteri Amir Syamsudin dan Wakil Menteri Denny Indrayana turut bertanggung jawab atas terjadinya kasus tersebut. Pasalnya, Kementerian Hukum terlalu sibuk mengurus pencitraan daripada memikirkan dan mempromosikan keadilan restoratif kepada aparat penegak hukum.

"Saya sangat menyesalkan apa yang saya rintis dahulu, sekarang ini dibiarkan. Kementerian Hukum sekarang lebih peduli pada pencitraan sehingga substansi rasa keadilan masyarakat tidak tersentuh lagi," kata Patrialis, Kamis (5/1/2012).

Menurut Patrialis, Kementerian Hukum --pada masa kepemimpinannya--telah menggalang kerja sama dengan aparat kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan dalam forum Mahkumjakpol (Mahkamah Agung, Kementerian Hukum, Kejaksaan, dan Kepolisian).

Keempat lembaga tersebut sudah menyepakati untuk memberi tempat bagi keadilan restoratif dalam menyelesaikan suatu kasus. Artinya, tidak setiap perkara harus masuk ke pengadilan, namun bisa diselesaikan dengan sanksi sosial yang bersifat mendidik.

Semasa menjabat, Patrialis kerap kali melakukan kunjungan ke daèrah menghadiri forum Mahkumjakpol di tingkat provinsi. Dalam kesempatan tersebut, ia selalu menghimbau agar polisi dan jaksa berhati-hati dalam menangani kasus kecil-kecil seperti pencurian kakao yang pernah terjadi di Banyumas Jawa Tengah.

Ia juga meminta aparat tak sembarangan menahan tersangka. "Sungguh disesalkan, sekarang ini semua penegak hukum mulai lagi kembali ke ego sektoral masing-masing," kata Patrialis.

AAL kemarin telah divonis bersalah Pengadilan Negeri Palu. PN Palu memutuskan AAL dikembalikan kepada orang tua untuk mendapatkan pembinaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    [POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

    [POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

    Nasional
    Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

    Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

    Nasional
    Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

    Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

    Nasional
    Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

    Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

    Nasional
    KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

    KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

    Nasional
    Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

    Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

    BrandzView
    Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

    Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

    Nasional
    Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

    Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

    Nasional
    Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

    Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

    Nasional
    Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

    Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

    Nasional
    Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

    Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

    Nasional
    TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

    TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

    Nasional
    Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

    Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com