Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian Hukum Pentingkan Pencitraan

Kompas.com - 05/01/2012, 09:29 WIB
Susana Rita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar menyesalkan terjadinya kasus AAL, pelajar Sekolah Menengah Kejuruan yang divonis bersalah dalam pencurian sandal jepit milik polisi.

Kasus tersebut, kata Patrialis, terjadi akibat penegak hukum tak pahami konsep restorative justice atau keadilan restoratif.

Kementerian Hukum di bawah pimpinan Menteri Amir Syamsudin dan Wakil Menteri Denny Indrayana turut bertanggung jawab atas terjadinya kasus tersebut. Pasalnya, Kementerian Hukum terlalu sibuk mengurus pencitraan daripada memikirkan dan mempromosikan keadilan restoratif kepada aparat penegak hukum.

"Saya sangat menyesalkan apa yang saya rintis dahulu, sekarang ini dibiarkan. Kementerian Hukum sekarang lebih peduli pada pencitraan sehingga substansi rasa keadilan masyarakat tidak tersentuh lagi," kata Patrialis, Kamis (5/1/2012).

Menurut Patrialis, Kementerian Hukum --pada masa kepemimpinannya--telah menggalang kerja sama dengan aparat kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan dalam forum Mahkumjakpol (Mahkamah Agung, Kementerian Hukum, Kejaksaan, dan Kepolisian).

Keempat lembaga tersebut sudah menyepakati untuk memberi tempat bagi keadilan restoratif dalam menyelesaikan suatu kasus. Artinya, tidak setiap perkara harus masuk ke pengadilan, namun bisa diselesaikan dengan sanksi sosial yang bersifat mendidik.

Semasa menjabat, Patrialis kerap kali melakukan kunjungan ke daèrah menghadiri forum Mahkumjakpol di tingkat provinsi. Dalam kesempatan tersebut, ia selalu menghimbau agar polisi dan jaksa berhati-hati dalam menangani kasus kecil-kecil seperti pencurian kakao yang pernah terjadi di Banyumas Jawa Tengah.

Ia juga meminta aparat tak sembarangan menahan tersangka. "Sungguh disesalkan, sekarang ini semua penegak hukum mulai lagi kembali ke ego sektoral masing-masing," kata Patrialis.

AAL kemarin telah divonis bersalah Pengadilan Negeri Palu. PN Palu memutuskan AAL dikembalikan kepada orang tua untuk mendapatkan pembinaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ganjar Bubarkan TPN

    Ganjar Bubarkan TPN

    Nasional
    BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

    BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

    Nasional
    TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

    TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

    Nasional
    Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

    Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

    Nasional
    Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

    Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

    Nasional
    Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

    Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

    Nasional
    Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

    Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

    Nasional
    Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

    Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

    Nasional
    Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

    Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

    Nasional
    SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

    SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

    Nasional
    Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

    Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

    Nasional
    Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Nasional
    Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

    Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

    Nasional
    Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

    Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

    Nasional
    Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

    Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com