JAKARTA, KOMPAS.com - Staf pribadi Wa Ode Nurhayati, Sefa Yolanda, mengaku tidak tahu menahu soal uang miliaran rupiah untuk Wa Ode yang diberikan melalui rekeningnya. Hal itu diungkapkan Sefa sebelum menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (19/12/2011).
"Nggak, nggak ada," kata Sefa. Dia juga mengaku hanya sebagai staf pribadi Wa Ode yang mengurus keperluan pribadi anggota Badan Anggaran DPR tersebut.
Sebelumnya Wa Ode mengakui bahwa semua transaksi keuangannya dikelola Sefa. Wa Ode ditetapkan sebagai tersangka KPK karena diduga menerima suap Rp 6 miliar terkait pengalokasian dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di tiga kabupaten di Aceh, yaitu, Pidie, Aceh Besar, dan Benar Meriah.
Informasi yang diperoleh mengungkap, Wa Ode diduga menerima Rp 6 miliar dari pengusaha Haris Andi Suharman, kader Partai Golkar. Uang itu diberikan Haris melalui Sefa Yolanda dengan cara transfer melalui Bank Mandiri cabang DPR sebanyak sembilan kali transfer.
Sebagian uang itu dikembalikan oleh Sefa, sehingga tersisa Rp 2 miliar. Diduga, uang dikembalikan karena Wa Ode hanya berhasil mengegolkan dua dari tiga daerah yang diminta.
Belakangan, Wa Ode juga disebut memiliki rekening sejumlah Rp 50 miliar yang juga diduga terkait PPID. Namun hal itu dibantah Wa Ode. Terkait penyidikan kasus ini, KPK mencegah Wa Ode, Sefa, dan Haris bepergian ke luar negeri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.