Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tidak Berhenti di Nunun

Kompas.com - 11/12/2011, 09:45 WIB

Chandra menuturkan, ia bertemu salah satu unsur pimpinan Kepolisian Thailand untuk memuluskan penyerahan Nunun tanpa proses ekstradisi. ”Ia jenderal bintang dua. Saya lupa namanya,” kata Chandra kepada Kompas.

Secara resmi, Nunun diserahkan polisi Thailand kepada KPK di pesawat Garuda karena yurisdiksi hukum internasional tak memungkinkan penyidik KPK menangkap langsung di negara lain. Pesawat Garuda dipilih karena merupakan wilayah kedaulatan Republik Indonesia yang bisa berada di negara lain, sebagaimana halnya kedutaan besar. Nunun diterbangkan ke Jakarta dengan pengawalan penyidik KPK dan polisi Thailand.

Di Jakarta, Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, dengan penangkapan Nunun, belum bisa disimpulkan bahwa kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI bakal berlanjut ke penetapan tersangka lain. Namun, KPK tak akan berhenti pada penangkapan Nunun.

”Tergantung pada hasil pemeriksaan terhadap Nunun karena yang bersangkutan juga kunci dalam kasus ini. Yang pasti, kami lihat segala kemungkinannya. Kalau nanti keterangannya di pengadilan bisa dikembangkan, ya nanti kami kembangkan lagi,” kata Johan.

Soal penyakit Nunun, dalam jumpa pers pada Sabtu malam di kantor KPK, Chandra yang didampingi para unsur pimpinan KPK lainnya mengatakan, hal itu merupakan wewenang dokter untuk menyatakan apakah Nunun benar-benar terkena penyakit lupa sebagaimana disebut selama ini.

Nunun tiba di kantor KPK sekitar pukul 19.30 setelah pesawat Garuda yang menerbangkan dia dari Bangkok mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng sekitar pukul 18.10. Selama perjalanan, Nunun mengenakan rompi antipeluru.

Begitu Nunun tiba di kantor KPK, anak perempuan Nunun datang. Setelah Nunun selesai diperiksa, dia ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu.

Secara terpisah dokter pribadi Nunun, dr Andreas Harry, mengatakan, terakhir ia berkomunikasi dengan pasiennya pada 3 Mei 2010. Andreas mengaku pernah mendapatkan hasil CT scan Nunun dari Bangkok yang diperlihatkan Adang, Oktober 2010. Andreas masih berpegang pada keterangan medis yang pernah dia ungkapkan, yakni Nunun menderita pascastroke amnestic syndrome. Penyakit ini, menurut Andreas, mengarah ke Alzheimer, penyakit yang membuat daya kerja otak menurun. Belakangan Nunun disebut mengidap penyakit lupa.

Petrus Ballapatyona, penasihat hukum Nunun, meyakini Nunun masih sakit, terutama lupa.(ong/bil/fer/dik/tra/ ano/bdm)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Mengaku Punya Opsi Lain untuk Pilkada Jakarta, PKB Munculkan Duet Anies-Ida Fauziyah

    Mengaku Punya Opsi Lain untuk Pilkada Jakarta, PKB Munculkan Duet Anies-Ida Fauziyah

    Nasional
    Periksa Sejumlah Saksi, KPK Dalami Investasi Sukuk PT Taspen

    Periksa Sejumlah Saksi, KPK Dalami Investasi Sukuk PT Taspen

    Nasional
    Sosok yang Ancam 'Buldozer' Kominfo Divonis 5 Tahun Penjara

    Sosok yang Ancam "Buldozer" Kominfo Divonis 5 Tahun Penjara

    Nasional
    Jokowi Tinjau Pemberian 300 Pompa Sawah Tadah Hujan di Bone Sulsel

    Jokowi Tinjau Pemberian 300 Pompa Sawah Tadah Hujan di Bone Sulsel

    Nasional
    Komnas Perempuan Sebut Ada 4 Kasus Kekerasan Seksual di KPU, 2 Libatkan Hasyim

    Komnas Perempuan Sebut Ada 4 Kasus Kekerasan Seksual di KPU, 2 Libatkan Hasyim

    Nasional
    Komnas Perempuan Apresiasi Pemecatan Ketua KPU yang Terbukti Lakukan Tindak Asusila

    Komnas Perempuan Apresiasi Pemecatan Ketua KPU yang Terbukti Lakukan Tindak Asusila

    Nasional
    Soal PDN Diretas, Puan: Yang Merasa Lalai Sebaiknya Evaluasi Diri

    Soal PDN Diretas, Puan: Yang Merasa Lalai Sebaiknya Evaluasi Diri

    Nasional
    Usai Hasyim Dipecat, KPU ingin Fokus Selesaikan Persoalan MK dan Persiapan Pilkada

    Usai Hasyim Dipecat, KPU ingin Fokus Selesaikan Persoalan MK dan Persiapan Pilkada

    Nasional
    KY Ungkap Alasan Ikut Pantau Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

    KY Ungkap Alasan Ikut Pantau Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

    Nasional
    Sandiaga Masuk Bursa Cagub Jabar, PDI-P Masih Jaring Aspirasi Publik

    Sandiaga Masuk Bursa Cagub Jabar, PDI-P Masih Jaring Aspirasi Publik

    Nasional
    Jaksa Agung Lantik 4 Kajati Baru

    Jaksa Agung Lantik 4 Kajati Baru

    Nasional
    KPU Pastikan Pemecatan Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Tahapan Pilkada 2024

    KPU Pastikan Pemecatan Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Tahapan Pilkada 2024

    Nasional
    Imigrasi Amankan 28 Imigran Gelap dan WNI yang Jadi Penyelundup di Sukabumi

    Imigrasi Amankan 28 Imigran Gelap dan WNI yang Jadi Penyelundup di Sukabumi

    Nasional
    Bareskrim Usut Korupsi di Kementerian ESDM, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp 64 Miliar

    Bareskrim Usut Korupsi di Kementerian ESDM, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp 64 Miliar

    Nasional
    Komisi III DPR Bakal Kunker Ke Sumbar untuk Tindak Lanjuti Kasus Afif Maulana

    Komisi III DPR Bakal Kunker Ke Sumbar untuk Tindak Lanjuti Kasus Afif Maulana

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com