JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi berencana malam ini, Sabtu (10/12/2011), akan melakukan penahanan terhadap tersangka kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004, Nunun Nurbaeti ke Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Penahanan akan dilakukan setelah Nunun selesai menjalani pemeriksaan oleh tim dokter KPK.
"Nunun akan ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu malam ini," ujar Wakil Ketua KPK, Chandra M Hamzah saat jumpa pers di Gedung KPK, Sabtu.
Seperti yang diketahui, Nunun diduga menebar suap lewat ratusan cek pelawat bernilai Rp 24 miliar beberapa jam setelah Miranda Swaray Goeltom terpilih sebagai Gubernur Bank Indonesia 2004. Sejumlah saksi dan terdakwa kasus ini mengungkapkan cek pelawat mengucur dari kantor perusahaan Nunun, PT Wahana Eka Sembada, di Jalan Riau, Jakarta Pusat.
Cek dibagikan Arie Malangjudo, Direktur PT Wahana, kepada anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR periode 1999-2004. Nunun pernah beberapa kali dipanggil KPK untuk diperiksa. Namun, dokter pribadi Nunun dan kuasa hukumnya menolak jika Nunun diperiksa dengan alasan kondisi kesehatan istri bekas Wakil Kepala Polri Adang Daradjatun itu tidak memungkinkan.
Mereka berdalih Nunun menderita penyakit lupa berat. Keberadaan Nunun juga tidak pernah dapat dipastikan. Pihak keluarga selalu menyatakan Nunun dirawat di Singapura. Namun, Nunun juga dikabarkan tinggal di Bangkok, Thailand.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.