JAKARTA, KOMPAS.com — Hingga kini, keberadaan Nunun Nurbaeti masih gelap. Komisi Pemberantasan Korupsi masih menunggu informasi dari kepolisian internasional (Interpol) terkait keberadaan istri mantan Wakil Kepala Polri Komjen (Purn) Adang Daradjatun itu.
Nunun yang menjadi tersangka kasus dugaan suap cek pelawat terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 tersebut bertolak ke Singapura sejak Februari tahun lalu, sebelum dia dicekal. Namanya kini termasuk dalam daftar buronan di situs kepolisian internasional (Interpol).
Terkait sulitnya menangkap Nunun, Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan adanya kekuatan asing yang melindungi pengusaha itu. "Itu kekuatan dari luar, tapi jangan diartikan itu kekuatan orang bule," katanya di Jakarta, Senin (31/10/2011).
Johan menjelaskan pernyataan Ketua KPK Busyro Muqoddas yang sebelumnya mengatakan hal senada. Busyro menyatakan, ada kekuatan besar di balik Nunun yang menghalang-halangi upaya KPK untuk memulangkannya. Menurut Johan, kekuatan besar yang dimaksud Busyro tersebut adalah kekuatan asing, kekuatan orang lain yang berada di luar negeri.
"Asing tapi bukan kewarganegaraan, asing itu bisa swasta, bisa perorangan," ucapnya. Kekuatan asing itu, lanjut Johan, bisa saja berkaitan dengan bisnis Nunun selama ini. Namun, dia enggan menyebut negara tempat asal kekuatan asing tersebut.
Sejauh ini, kata Johan, KPK telah menggandeng Interpol dan lembaga antikorupsi di negara lain dalam berupaya memulangkan Nunun. Namun, hasilnya nihil. "Kita enggak punya aparat di luar. Karena itu, KPK sangat bergantung sama Interpol," ujarnya.
Sebelumnya, KPK mendapatkan informasi bahwa Nunun berada di Thailand. Menindaklanjuti informasi itu, KPK mengirim tim ke Thailand untuk mengurus administrasi terkait kerja sama penangkapan Nunun. Namun, upaya tim tersebut juga belum membuahkan hasil.
"Waktu kita ke Thailand, ada syarat-syarat yang tidak bisa kita penuhi. Orang Thailand itu minta syarat, tapi KPK tidak bisa menuhin," tukas Johan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.