JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Salamuddin menyatakan, Interpol tidak mengalami hambatan dalam pencarian buronan Komisi Pemberantasan Korupsi, Nunun Nurbaeti, di luar negeri.
Hal ini diungkapkan Boy untuk menanggapi pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqqodas dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III Hukum di DPR RI, Rabu (26/10/2011). Dalam rapat itu disebutkan adanya kekuatan-kekuatan besar yang diduga menghalangi KPK untuk menangkap istri mantan Wakapolri Irjen (Purn)Adang Daradjatun tersebut. Nunun adalah tersangka kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior 2004.
"Itu kan statement beliau (Busyro Muqqodas). Misalkan ada kekuatan menghambat, mekanisme interpol tidak bisa dihambat oleh kekuatan itu. Tidak ada hambatan. Ini organisasi yang memiliki kekuatan global," ujar Boy di Gedung Barhakam, Mabes Polri, Kamis (27/10/2011).
Ditanya, apakah kepolisian mengetahui adanya kekuatan besar yang dimaksud Busyro, Boy menyatakan tak tahu. "Kalau itu silahkan dikonfirmasi pada Ketua KPK. Area saya cuma memastikan kerjasama kawasan ini berjalan efekif," sambungnya.
Menurutnya, dalam pengejaran Nunun, interpol tidak bekerja sendiri tapi juga dibantu oleh polisi di kawasan ASEAN. Komunikasi pun masih terus dilakukan dengan negara-negara anggota interpol. "Komunkasi lancar. Pasti kalau ada informasi-informasi akan diteruskan," jelasnya.
Seperti diberitakan, Nunun telah meninggalkan Indonesia sejak ia menjadi saksi dalam kasus suap tersebut. Direktorat Jenderal Imigrasi RI mencatat, sosialita itu telah meninggalkan Jakarta sejak 23 Februari 2010. Sementara 26 pelaku penerima suap yang berasal dari kalangan anggota DPR RI periode 1999-2004 telah menjalani proses hukum.
Namun sejak dijadikan tersangka penyuap para anggota dewan, Nunun belum sekalipun diperiksa karena menghilang dengan alibi sakit. Hari terakhirnya di Indonesia, tercatat Nunun berangkat dengan tujuan Frankfurt International APT-Federal Republic of Germany. Ia menumpang pesawat Lufthansa LH 00779 pada pukul 19.06 WIB. Sejak saat itu, ia tidak pernah kembali ke Indonesia.
Nunun menjadi buronan internasional sejak KPK mengirimkan permintaan red notice ke Polri, Juni lalu. Belakangan, ia dikabarkan pindah-pindah tempat dari Singapura, Thailand dan Kamboja. Namun, keberadaannya belum terlacak hingga saat ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.