Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Harus Gandeng Polri

Kompas.com - 17/10/2011, 09:26 WIB
Ratih Prahesti Sudarsono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Ide revisi Undang-undang Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) harus ditolak. Ide itu bisa melumpuhkan semangat pemberantasan korupsi, sebab kewenangan KPK akan dipreteli.

Berkaitan dengan itu pula Indonesia Police Watch (IPW), yang juga Deklarator Pengawas KPK, mengimbau KPK untuk introspeksi dan berbenah diri. Dibebaskannya tersangka korupsi oleh pengadilan tindak pidana korupsi harus mampu membuka mata KPK akan kelemahan-kelemahannya.

Demikian siaran pers IPW yang dikirim via surat elektronika oleh Neta S Pane, Ketua Presidium IPW, Senin (17/10/2011) pagi.

Menurut Neta Pane, KPK harus mau mengkaji kenapa angka korupsi masih tinggi, walau KPK sudah menangkapi begitu banyak koruptor tapi efek jera tidak muncul. Yang muncul justru perlawanan terhadap KPK. "Salah satu perlawanan itu adalah ide Revisi UU KPK," ingatnya.

Ia mengatakan, ide revisi UU KPK muncul dari sebagian anggota DPR RI. Bisa jadi ide itu berlatarbelakang dendam akibat banyaknya anggota DPR ditangkap KPK dengan tuduhan korupsi. Sebab itu, ide tersebut tidak perlu ditanggapi karena UU KPK masih sangat relevan untuk membrantas korupsi.

"Dengan masih maraknya korupsi, mau tidak mau KPK harus mengandeng atau mendorong polri agar bisa lebih agresif dalam pemberantasan korupsi," katanya.

Neta Pane menilai, upaya menggandeng Polri harus jadi prioritas KPK, mengingat makin meluasnya aksi korupsi dan KPK belum mampu mengatasinya. Polri sendiri diharapkan segera membenahi Direktorat Tipikornya, dan menetapkan pemberantasan korupsi sebagai prioritas Polri ke depan. Sehingga, Polri bisa bersinerji degan KPK untuk bersama-sama memberantas korupsi,

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com