JAKARTA, KOMPAS.com — Unsur pimpinan Badan Anggaran DPR asal Fraksi PDI Perjuangan, Olly Dondokambey, mengaku tidak terlibat dalam kasus dugaan suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Hal tersebut diungkapkan Olly seusai menjalani pemeriksaan selama delapan jam sebagai saksi kasus tersebut di Komisi Pemberantasan Korupsi. "Ya jelas dong (tidak terima uang) dan tidak terlibat karena saya tidak kenal," ujar Olly di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/10/2011).
Lebih lanjut, dalam pemeriksaan tersebut, Olly mengaku ditanya 42 pertanyaaan oleh penyidik KPK terkait dengan mekanisme pembahasan anggaran di DPR.
Menurut Olly, dirinya sama sekali tidak ditanya perihal keterkaitan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar. "Saya cuma ditanya tiga, yaitu apa kenal tersangka-tersangka ini, apa pernah bikin pertemuan, atau pernah terima uang itu aja. Yang lain tidak ada," kata Olly.
Ketika ditanya apakah Menteri Keuangan Agus Martowardojo ikut terlibat dalam kasus tersebut, Olly enggan menanggapi lebih lanjut. Menurut Olly, dirinya hanya memimpin rapat persetujuan anggaran proyek tersebut. "Kalau itu saya tidak tahu. Tanya saja sama dia (Agus Martowardojo)," tegas Olly.
Seperti diberitakan, dalam kasus ini, KPK menetapkan Sekretaris Dirjen di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemennakertrans I Nyoman Suisnaya, Kepala Bagian Program, Evaluasi, dan Pelaporan Dirjen P2KT Dadong Irbarelawan, dan perwakilan PT Alam Jaya Papua Dharnawati sebagai tersangka.
Ketiganya diduga mencoba menyuap Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dengan alat bukti uang Rp 1,5 miliar. Farhat Abbas, kuasa hukum Dharnawati, mengungkapkan adanya dugaan aliran dana ke Badan Anggaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.