Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bambang Widjojanto Ungguli 7 Calon Lain

Kompas.com - 18/08/2011, 18:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Bambang Widjojanto, advokat senior, menduduki posisi teratas pada daftar calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang disampaikan Pansel KPK kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (18/8/2011).

Kombinasi penilaian Bambang pada aspek integritas, kepemimpinan, kompetensi, dan independensi mengalahkan tujuh calon lainnya, yaitu Yunus Husein, Abdulah Hehamahuwa, Handoyo Sudrajat, Abraham samad, Zulkarnaen, Adnan Pandu Praja, dan Ariyanto Sutadi.

Sementara itu, dua calon lainnya yang turut mengikuti tes wawancara mendalam, Egi Sutjiati dan Sayid Fadhil, tersingkir. Kombinasi nilai keduanya berada dalam urutan terbawah.

Anggota Pansel KPK, Rhenald Kasali, mengatakan, terdapat perbedaan nilai antara calon yang berada di urutan pertama hingga keempat dengan calon yang berada di urutan kelima hingga kedelapan.

"Perbedaannya bisa seperti langit dan bumi. Jadi, kalau (calon urutan) pertama hingga keempat, kita berani merekomendasikan. Tapi (calon urutan) kelima hingga kedelapan, ini karena kewajiban undang-undang. Jadi, kami harus memberikan delapan nama. Mohon tafsirkan ini dengan jelas," kata Rhenald kepada para wartawan.

Pansel KPK mengatakan, sistem pemeringkat ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi DPR dalam melakukan uji kepatutan dan kelayakan.

Sementara itu, Presiden, seperti diungkapkan anggota Pansel KPK, Saldi Isra, mengatakan, sistem pemeringkat ini penjaga moral proses politik di DPR. Presiden mengakui, calon yang berada pada urutan pertama hingga keempat memang dikenal memiliki kredibilitas di mata masyarakat.

"Presiden juga meminta kami untuk tetap menjaga proses yang terjadi di DPR," kata Saldi. Pansel KPK juga mengatakan, proses pemilihan calon pimpinan KPK bebas dari tekanan politik dan intevensi. "Saya jamin 100 persen tidak ada intervensi," kata anggota Pansel KPK Ronny Nitibaskoro.

Pada kesempatan tersebut, Pansel juga mengatakan, Pansel tidak memilih orang yang akan memberikan beban kepada KPK sehingga lembaga antikorupsi tersebut tidak sibuk untuk membela dirinya sendiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

    Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

    Nasional
    Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

    Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

    Nasional
    Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

    Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

    Nasional
    Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

    Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

    Nasional
    Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

    Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

    Nasional
    Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

    Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

    Nasional
    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Nasional
    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    Nasional
    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Nasional
    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Nasional
    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasional
    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Nasional
    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    Nasional
    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

    Nasional
    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com