JAKARTA, KOMPAS.com- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono seharusnya tidak tebang pilih dalam memerintahkan penangkapan terhadap tersangka kasus korupsi yang lari keluar negeri. Presiden perlu memerintahkan aparat penegak hukum untuk menangkap semua tersangka koruptor yang melarikan diri ke luar negeri selama ini. Tidak hanya terhadap mantan bendahara partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
"Presiden sebagai panglima dalam upaya pemberantasan korupsi seharusnya tidak tebang pilih dan harus konsisten. Tidak hanya Nazaruddin, Nunun Nurbaeti, semua tersangka koruptor BLBI yang lari ke luar negeri harus bisa ditangkap," kata Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Maruarar Sirait, di Jakarta, Senin (8/8/2011) malam. Pernyataan ini disampaikan berkait dengan ditangkapnya Nazaruddin di Cartagena, Columbia.
Selain Nazaruddin, saat ini Nunun Nurbaeti, tersangka dalam kasus dugaan penyuapan terkait pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia Miranda S Goeltom, juga masuk dalam daftar pencarian orang di interpol. KPK juga telah mencari Nunun Nurbaeti selama ini, tetapi belum membuahkan hasil.
Menurut Maruarar, polisi secara teknis dapat menemukan dan menangkap Nazaruddin di tempat pelarian yang sangat jauh. "Kalau benar yang ditangkap Nazaruddin, tentu polisi atau siapapun yang menangkap patut diberi apresiasi," tuturnya.
Akan tetapi, lanjut Maruarar, polisi termasuk aparat penegak hukum lain, juga harus dapat menangkap tersangka koruptor yang selama ini lari ke luar negeri. "Mengapa Nazaruddin bisa ditangkap dan tersangka lain tidak?," tanyanya.
Oleh karena itu, Presiden SBY juga perlu memerintahkan Polri, termasuk aparat penegak hukum lain, menangkap tersangka koruptor yang melarikan diri ke luar negeri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.