Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dubes Arab Saudi Penuhi Panggilan Kemlu

Kompas.com - 20/06/2011, 20:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Luar Negeri telah menerima Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Abdul Rahman Al-Khayat. Kedatangan Al-Khayat ke kantor Kemlu di Pejambon, Jakarta, Senin (20/6/2011), bersamaan dengan kehadiran Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dalam rapat dengar pendapat di Komisi I DPR.

Sebelumnya, saat dihubungi, Marty menegaskan telah memanggil Al-Khayat untuk menyampaikan protes keras Pemerintah Indonesia atas eksekusi salah seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Bekasi, Jawa Barat, Ruyati binti Satubi. Eksekusi dilakukan tanpa pemberitahuan ke perwakilan RI di negara itu.

Menurut Juru Bicara Kemlu Michael Tene, Dubes Arab Saudi pada Senin sore diterima Direktur Timur Tengah Kemlu Ronny Prasetyo Yuliantoro. Saat ditanya, dia mengaku belum tahu kenapa saat eksekusi sampai tidak ada pemberitahuan resmi ke perwakilan RI di Arab Saudi.

"Dia menjanjikan akan menyampaikan protes keras Pemerintah Indonesia kepada pemerintahnya, dan sekaligus menjanjikan akan mengupayakan kejadian yang sama tidak bakal terulang pada masa depan," tambah Tene.

Dari data Kemlu menyebutkan, hingga saat ini terdapat 28 kasus ancaman hukuman mati warga negara Indonesia di Arab Saudi. Dari jumlah itu, dua kasus telah dieksekusi, termasuk Ruyati. Sementara 17 kasus lain masih dalam proses pengadilan. Enam kasus mendapat keringanan dan dibebaskan, sedangkan tiga kasus divonis bebas.

Selain Arab Saudi, jumlah kasus ancaman hukuman mati dalam kurun 1999-2011 tertinggi terjadi di Malaysia, total sebanyak 233 kasus. Hingga saat ini belum satu pun kasus hukuman mati telah dieksekusi. Sebanyak 177 kasus masih dalam proses persidangan, 32 kasus mendapat keringanan atau bebas dari ancaman hukuman mati, sedangkan 24 kasus divonis akhir bebas murni.

Dua kali permintaan

Dalam siaran persnya, Duta Besar RI untuk Arab Saudi Gatot Abdullah Mansyur memaparkan, pihaknya sudah dua kali mengajukan permintaan agar diberi akses kekonsuleran seluas-luasnya dalam kasus Ruyati, seperti pemberitahuan jadwal persidangan, akses untuk pendampingan dan pembelaan, serta akses untuk mendapat salinan putusan hukum atas Ruyati.

Permintaan itu disampaikan dalam dua nota diplomatik ke Kementerian Luar Negeri Arab Saudi, masing-masing Nomor 1948 tanggal 19 Mei 2010 dan Nomor 2986 tanggal 14 Agustus 2010. Namun, hingga pelaksanaan, pihak KBRI tidak pernah menerima pemberitahuan eksekusi mati Ruyati.

"Kami juga telah melayangkan nota diplomatik meminta jenazah Ruyati dapat dimakamkan di Indonesia," tambah Gatot.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Nasional
Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

Nasional
11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

Nasional
Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Nasional
KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Nasional
Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Nasional
Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

Nasional
Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com