Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cermin Lemahnya Pengawasan Internal MA

Kompas.com - 03/06/2011, 12:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menilai, tertangkapnya sejumlah hakim yang diduga terlibat tindak pidana korupsi menunjukkan lemahnya pengawasan internal hakim yang dilakukan Mahkamah Agung. Selain itu, pengawasan eksternal yang merupakan kewenangan Komisi Yudisial dinilai belum optimal. Hal ini juga tecermin dari ditangkapnya hakim Syarifuddin oleh KPK karena dugaan menerima suap.

"Poinnya ini tentunya adalah terkait pengawasan internal di MA punya kelemahan ganda, pengawasan internal, dan buruknya pembinaan," kata Emerson, saat dihubungi, Jumat (3/6/2011).

Hakim Syarifuddin merupakan pengawas di pengadilan niaga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia ditangkap KPK di kediamannya pada Rabu (1/6/2011). Hakim Syarifuddin ditangkap karena diduga terlibat suap dalam penanganan perkara penjualan aset PT SCI. KPK juga menangkap seorang kurator berinisial PW. Berdasarkan catatan ICW, sebelumnya sudah ada empat hakim yang ditangkap dan diproses oleh penegak hukum. Mereka adalah hakim Ibrahim, hakim PTUN Jakarta atas dugaan suap oleh DL Sitorus, Muhtadi Asnun, hakim PN Tangerang atas dugaan suap oleh Gayus H Tambunan, dan Herman Alositandi, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas dugaan pemerasan terhadap saksi kasus korupsi Jamsostek.

Sejumlah catatan buruk hakim tersebut, lanjut Emerson, memperlihatkan bahwa sanksi dari MA terhadap hakim-hakim yang nakal kurang tegas sehingga tidak menimbulkan efek jera. Hakim yang nakal rata-rata hanya mendapat hukuman administratif berupa mutasi. "Juga terkait promosi, mutasi, kalau catatan buruk seharusnya tidak dapat promosi, tapi hakim S contohnya, dipindah dari Makassar ke Jakarta, itu kan semacam promosi," lanjut Emerson.

Terkait pengawasan eksternal KY, ICW menilai bahwa lembaga itu belum menjadi lembaga yang menakutkan bagi hakim. Kewenangan KY berdasarkan undang-undang masih terbatas. Hasil pengawasan KY hanya bersifat rekomendasi dan tidak dapat memenjarakan. ICW juga menilai, kenaikan remunerasi yang diterima para hakim sebaiknya diikuti dengan penguatan fungsi pengawasan internal dan eksternal serta pemberian reward and punishment. "Sepanjang hal ini tidak berjalan, akan membuka peluang hakim untuk melakukan tindakan tercela seperti suap dan pemerasan," kata Emerson.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ahli Pidana: Bansos untuk “Korban” Judi Online Sama Saja Kasih Narkoba Gratis ke Pengguna…

    Ahli Pidana: Bansos untuk “Korban” Judi Online Sama Saja Kasih Narkoba Gratis ke Pengguna…

    Nasional
    KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

    KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

    Nasional
    Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

    Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

    Nasional
    PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

    PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

    Nasional
    Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

    Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

    Nasional
    Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

    Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

    Nasional
    55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

    55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

    Nasional
    Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

    Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

    Nasional
    Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

    Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

    Nasional
    Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

    Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

    Nasional
    Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

    Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

    Nasional
    Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

    Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

    Nasional
    Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

    Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

    Nasional
    Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

    Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

    Nasional
    Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

    Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com