JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional Hatta Rajasa mengatakan, ia telah membaca draf kontrak politik baru yang akan mengikat partai koalisi. Kontrak baru ini merupakan hasil evaluasi Sekretariat Gabungan Partai Politik Pendukung Pemerintah oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Menurut pandangan saya, tidak ada sesuatu yang luar biasa. Spiritnya sama seperti (kontrak politik) yang lama," kata Hatta singkat kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (12/4/2011).
Ketika ditanya lebih lanjut soal dinamika politik terkini, Hatta, yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, enggan berkomentar.
"Saya jangan bicara politik. Kan sudah janji kalau saya lagi itu (bertugas), jangan ngomong itu (politik). Saya mencoba untuk menjaga," katanya sambil berlalu.
Pascapengambilan keputusan usulan hak angket kasus perpajakan di DPR, Presiden Yudhoyono melakukan evaluasi terhadap partai-partai koalisi. Dalam bersikap terhadap hak angket perpajakan, ada sikap berbeda dari dua partai anggota koalisi, Partai Golkar dan PKS, yang mendukung hak angket. Sementara mayoritas partai koalisi menolak hak tersebut. Hingga hari ini, seperti dikatakan Sekretaris Setgab Syarief Hasan, PKS belum menandatangani draf kontrak baru koalisi. Sementara itu, PPP, meski telah mengetahui poin-poin dalam kontrak baru, belum menerima draf tertulisnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.