Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UU Parpol Tak Dorong Kualitas Demokrasi

Kompas.com - 28/02/2011, 14:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik Syamsuddin Haris mengatakan, Undang-undang No 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik (UU Parpol) tak mendorong kualitas demokrasi di Indonesia. Pasalnya, UU tersebut tak memfasilitasi proses kaderisasi dan rekrutmen politik bagi setiap parpol yang telah berbadan hukum.

"Akibatnya, parpol berbadan hukum yang lolos verifikasi KPU menyusun daftar caleg atas dasar 'selera' pimpinan parpol," kata Syamsuddin pada Sarasehan KPU dengan Media Massa, LSM, dan Ormas bertajuk "KPU Menyongsong Pemilu 2014" di Jakarta, Senin (28/1/2011).

Ia berpendapat, revisi undang-undang parpol setiap menjelang pemilu tak terkait langsung dengan urgensi pembentukan sistem kepartaian yang mendukung efektivitas sistem pemerintahan presidensial.

"Ke depan, perlu dipertimbangkan agar pengaturan parpol berbadan hukum yang akan diverifikasi secara faktual oleh KPU menjadi bagian dari UU Pemilu, sehingga tidak diperlukan UU Parpol yang terpisah seperti sekarang. Jika menjadi bagian dari UU Pemilu, maka berbagai kewajiban parpol seperti pendidikan politik, kaderisasi, rekrutmen politik, dan pelembagaan demokrasi internal bisa dipaksa diagendakan oleh parpol sebelum tahap verifikasi faktual oleh KPU," katanya.

Sementara itu, Syamsuddin, yang juga peneliti LIPI, mengkritisi masalah sistem kepartaian di Indonesia. Dikatakan, jumlah parpol di Indonesia banyak, dan ideologinya tunggal dan cenderung seragam. Banyaknya jumlah parpol lebih mencerminkan fragmentasi kepentingan ketimbang polarisasi ideologis. Ia juga menjelaskan soal berkembangnya politik kartel dalam sistem kepartaian.

"Ini ditandai oleh kecenderungan faktual bahwa konflik, persaingan dan kerja sama antarparpol lebih berpusat pada perburuan rente atau rent seeking ketimbang kompetisi memperjuangkan kebijakan atas dasar ideologi tertentu untuk kepentingan umum," katanya.

Sistem kepartaian juga dipandang relatif belum memberikan kontribusi dan insentif bagi efektivitas dan produktivitas sistem politik. Sebaliknya, sistem kepartaian lebih merupakan beban bagi pemerintahan hasil pemilu.

"Tidak ada upaya serius dan konsisten untuk melembagakan sistem multipartai sederhana sebagai prasyarat efektivitas sistem presidensial. Selain itu, karena ideologi, visi, dan haluan politik parpol tidak jelas, maka relatif tidak ada kompetisi antarparpol berbasis kebijakan," katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com