Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UU Parpol Tak Dorong Kualitas Demokrasi

Kompas.com - 28/02/2011, 14:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik Syamsuddin Haris mengatakan, Undang-undang No 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik (UU Parpol) tak mendorong kualitas demokrasi di Indonesia. Pasalnya, UU tersebut tak memfasilitasi proses kaderisasi dan rekrutmen politik bagi setiap parpol yang telah berbadan hukum.

"Akibatnya, parpol berbadan hukum yang lolos verifikasi KPU menyusun daftar caleg atas dasar 'selera' pimpinan parpol," kata Syamsuddin pada Sarasehan KPU dengan Media Massa, LSM, dan Ormas bertajuk "KPU Menyongsong Pemilu 2014" di Jakarta, Senin (28/1/2011).

Ia berpendapat, revisi undang-undang parpol setiap menjelang pemilu tak terkait langsung dengan urgensi pembentukan sistem kepartaian yang mendukung efektivitas sistem pemerintahan presidensial.

"Ke depan, perlu dipertimbangkan agar pengaturan parpol berbadan hukum yang akan diverifikasi secara faktual oleh KPU menjadi bagian dari UU Pemilu, sehingga tidak diperlukan UU Parpol yang terpisah seperti sekarang. Jika menjadi bagian dari UU Pemilu, maka berbagai kewajiban parpol seperti pendidikan politik, kaderisasi, rekrutmen politik, dan pelembagaan demokrasi internal bisa dipaksa diagendakan oleh parpol sebelum tahap verifikasi faktual oleh KPU," katanya.

Sementara itu, Syamsuddin, yang juga peneliti LIPI, mengkritisi masalah sistem kepartaian di Indonesia. Dikatakan, jumlah parpol di Indonesia banyak, dan ideologinya tunggal dan cenderung seragam. Banyaknya jumlah parpol lebih mencerminkan fragmentasi kepentingan ketimbang polarisasi ideologis. Ia juga menjelaskan soal berkembangnya politik kartel dalam sistem kepartaian.

"Ini ditandai oleh kecenderungan faktual bahwa konflik, persaingan dan kerja sama antarparpol lebih berpusat pada perburuan rente atau rent seeking ketimbang kompetisi memperjuangkan kebijakan atas dasar ideologi tertentu untuk kepentingan umum," katanya.

Sistem kepartaian juga dipandang relatif belum memberikan kontribusi dan insentif bagi efektivitas dan produktivitas sistem politik. Sebaliknya, sistem kepartaian lebih merupakan beban bagi pemerintahan hasil pemilu.

"Tidak ada upaya serius dan konsisten untuk melembagakan sistem multipartai sederhana sebagai prasyarat efektivitas sistem presidensial. Selain itu, karena ideologi, visi, dan haluan politik parpol tidak jelas, maka relatif tidak ada kompetisi antarparpol berbasis kebijakan," katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com