Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bibit-Chandra Ditolak di Komisi III

Kompas.com - 31/01/2011, 12:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wajah Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bidang penindakan Chandra M Hamzah tampak tegang setelah pimpinan Komisi III DPR RI memutuskan skors selama 15 menit untuk memutuskan apakah komisi menerima kedatangannya bersama Bibit S Rianto dalam rapat kerja hari ini, Senin (31/1/2011), di Gedung DPR, Jakarta.

Chandra hanya berkomentar singkat. "Sampai saat ini saya masih sah sebagai pimpinan KPK," ungkapnya singkat.

Saat rapat dibuka, anggota Fraksi PKS Nasir Djamil meminta pimpinan rapat Tjatur Sapto Edy untuk tidak mengikutsertakan Bibit-Chandra. Ia berpendapat, kedua pimpinan KPK itu masih tersangkut masalah hukum meski perkaranya sudah dikesampingkan Kejaksaan Agung (deponeering).  Pandangan yang sama juga dikemukakan Fraksi Golkar, PDI-P, dan Gerindra.

Saat ditanya wartawan, Bibit tak mau berandai-andai bila Komisi Hukum memutuskan menolak kehadiran dirinya dan Chandra. "Kita lihat perkembangan, kan itu belum final, mereka masih berpendapat seperti itu ya silakan, kan itu dibenarkan juga untuk demokrasi. Saya tidak punya pendapat nanti saja," sambungnya.

"Enggak, saya enggak pernah kecewa. Dari awal, aku udah siap aja," tambahnya kemudian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com