Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Darmono: Satgas Akan Evaluasi Diri

Kompas.com - 21/01/2011, 22:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum akan mengevaluasi diri pascapernyataan terdakwa kasus mafia pajak Gayus Tambunan yang menuding mereka telah memolitisasi kasusnya. Anggota Satgas, Darmono yang juga Wakil Jaksa Agung, mengatakan, Satgas telah menyusun berbagai langkah strategis dalam pembenahan Satgas ke depan.

"Pertama, melakukan evaluasi langkah-langkah apa yang kami lakukan. Kedua, terkait dengan tindakan dalam rangka melakukan koordinasi, evaluasi, kemudian juga revisi," kata Darmono di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (21/1/2011).

Perbaikan kinerja Satgas, lanjut Darmono, juga ditempuh dengan lebih mengefektifkan pemantauan terhadap lembaga-lembaga penegak hukum sebagaimana fungsi Satgas. "Terutama dulu kaitannya dengan koordinasi dengan lembaga penegak hukum. Karena memang tujuan inti kami adalah mendorong lembaga penegak hukum bekerja secara maksimal," ujarnya.

Satgas, kata Darmono, akan tetap menjalankan fungsinya dalam mendorong lembaga penegak hukum agar berfungsi secara maksimal. Terkait pernyataan Gayus yang menuding bahwa Satgas memolitisasi kasusnya dan merekayasa kepergian Gayus ke Singapura, pihak Satgas, kata Darmono, telah membantah hal tersebut disertai bukti.

Darmono melihat, dari pernyataan Gayus tersebut tersirat upaya memojokkan Satgas. "Katakanlah upaya memojokkan Satgas, bisa terjadi," katanya.

Namun, Satgas memilih tidak menyikapi upaya tersebut. "Yang penting kami menyikapi bahwa kami akan melaksanakan sesuai dengan kewenangan yang diberikan Presiden kepada kami. Yang penting, niat kami dalam rangka pemberantasan mafia hukum bisa dilaksanakan," katanya.

"Memang untuk ke arah itu banyak tantangan. Tantangan itulah yang harus kami atasi," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com