Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahas soal Grasi, Bukan Ayin

Kompas.com - 12/01/2011, 11:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, siang ini, Rabu (12/1/2011), akan memimpin sidang kabinet terbatas. Salah satu agendanya adalah membahas grasi, tetapi tidak akan menyinggung Artalyta Suryani alias Ayin, terpidana kasus suap terhadap jaksa yang akan mendapatkan pembebasan bersyarat pada 27 Januari mendatang.

Demikian dikatakan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar kepada Kompas, siang ini. "Enggak-lah (dibahas), agendanya, kan masalah grasi. Saya mau menjelaskan kepada Presiden Yudhoyono soal Undang-Undang Grasi yang baru, yang ditetapkan tahun lalu," ujar Patrialis.

Menurut Patrialis, masalah remisi dan pembebasan bersyarat berbeda dengan masalah grasi. Kalau masalah grasi, itu kewenangan Presiden. Oleh karena itu, dibahas di Presiden. Akan tetapi, kalau remisi dan pembebasan bersyarat, itu masalah kementerian, dan secara khusus masalah Direktorat Jenderal Imigrasi. Jadi, yang tidak dibahas," tutur Patrialis.

Patrialis menjelaskan, dalam hal pembebasan bersyarat Ayin, pihaknya hanya dilaporkan saja oleh Dirjen Imigrasi. "Saya baca nota dinasnya kepada saya. Kita serahkan saja ke Dirjen. Karena memang haknya Ayin telah menjalankan dua pertiga dari masa pidananya. Tidak ada yang salah dari prosedur tersebut," demikian Patrialis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com