Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Raja: Blokir Rekening Gayus Harus Dibuka

Kompas.com - 15/09/2010, 13:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Brigjen (Pol) Raja Erizman mengatakan, pemblokiran rekening Gayus Halomoan Tambunan senilai Rp 28 miliar di Bank BCA dan Bank Panin memang harus dibuka penyidik Bareskrim Polri. Alasannya,  uang itu tidak terkait dengan kasus yang menjerat Gayus.

Raja saat bersaksi di sidang terdakwa Sjahril Djohan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu ( 15/9/2010 ), mengaku awalnya tidak tahu menahu tentang kasus Gayus saat baru menjabat Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Raja lalu mempelajari kasus Gayus ketika Haposan Hutagalung meminta agar penyidik menunda pelimpahan tahap dua kasus Gayus ke kejaksaan.

Menurut Raja, dalam surat itu Haposan mengatakan bahwa jaksa yang tangani kasus Gayus yakni Cirus Sinaga sedang sibuk tangani kasus mantan Ketua KPK Antasari Azhar. Ia lalu meminta Kombes Eko Budi Sampurno yang saat itu jabat ketua unit untuk berkoordinasi dengan jaksa terkait surat Haposan. "Setelah koordinasi, JPU memang sibuk tangani kasus Antasari," kata Raja.

Staf ahli Kapolri itu mengatakan, laporan dari para penyidik, dari total Rp 28 miliar yang diblokir, hanya Rp 395 juta yang diminta jaksa untuk disita. Uang itu kiriman dari PT Megah Jaya Garmindo senilai Rp 370 juta dan konsultan pajak Roberto Santonius senilai Rp 20 juta.

Setelah kasus Gayus dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa, kata Raja, ia dan para penyidik berdiskusi membicarakan sisa uang yang masih diblokir. Hasil diskusi dengan mempertimbangkan petunjuk jaksa maka blokir rekening harus dibuka. Penyidik merujuk pasal 32 UU Nomor 15 Tahun 2002 tentang Pencucian Uang yang mengatur tentang penyitaan harta.

"Di pasal 110 ayat 3 KUHP juga disebut penyidik wajib ikuti petunjuk jaksa. Kami melanggar peraturan (jika blokir tidak dibuka). Jadi (blokir) harus dibuka," jelas dia. Raja lalu menandatangani surat permintaan buka blokir yang dikirimkan ke dua bank itu pada 26 November 2010.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Nasional
Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

Nasional
11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

Nasional
Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Nasional
KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Nasional
Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Nasional
Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com